



Polisi Sebut Kakek Tarman dan Gadis Pacitan yang Nikah Beda Usia Tak Kabur, tapi Lagi Bulan Madu
- Drama pernikahan antara Tarman (74), warga Karanganyar, dan Sheila Arika, gadis muda asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, akhirnya menemui titik terang.
Setelah ramai dibahas di media sosial, bahkan disertai rumor bahwa sang mempelai pria kabur polisi turun tangan. Kepolisian ikut meluruskan fakta yang sebenarnya.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan bahwa pihaknya sudah lebih dulu bertindak sebelum isu ini meledak di dunia maya.
“Sebelum berita ini ramai, kami sudah memetakan potensi tindak pidana dan berkoordinasi dengan Polres Wonogiri,” ujar Ayub dikutip Radar Madiun (Grup JawaPos).
Menurutnya, jajaran Polsek Bandar bersama lurah, bhabinkamtibmas, dan babinsa sempat mendatangi rumah keluarga Sheila untuk memastikan kabar yang beredar. Hasilnya cukup mengejutkan: Tarman tidak kabur. Ia justru tengah berbulan madu di Purwantoro, Wonogiri.
“Berdasarkan keterangan keluarga, keduanya sedang berbulan madu. Itu juga dibuktikan lewat panggilan video antara orang tua Sheila dan pasangan pengantin, disaksikan kapolsek, perangkat desa, dan awak media,” jelas Ayub.
Tak berhenti di situ, isu soal mahar berupa cek Rp 3 miliar pun ikut diklarifikasi. Polisi memastikan keluarga mempelai perempuan tidak merasa dirugikan sama sekali.
“Keluarga perempuan menyatakan tidak ada kerugian soal mahar tersebut,” imbuh Ayub.
Meski semua tampak beres, Polres Pacitan tetap membuka pintu bagi masyarakat yang mungkin memiliki informasi tambahan terkait dugaan pelanggaran hukum lain. Namun, Ayub mengingatkan agar publik tidak buru-buru menghakimi.
“Kami menjaga nama baik keluarga, termasuk hak saudara Tarman untuk berubah dan tidak didiskriminasi sebagai mantan narapidana,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang aktif melapor dan berpartisipasi menjaga ketertiban, meski diwarnai rasa penasaran yang tinggi terhadap “drama cinta beda usia” tersebut.
“Ini bukti warga Pacitan guyub dan peduli, bukan ingin mencampuri urusan rumah tangga orang lain, tapi mencegah agar tidak ada yang dirugikan,” tuturnya.
Menutup pernyataannya, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mudah termakan isu viral tanpa verifikasi.
“Semakin cepat dilaporkan kalau ada dugaan pelanggaran, semakin baik. Tapi jangan asal percaya gosip,” pungkas Ayub.
Tag: #polisi #sebut #kakek #tarman #gadis #pacitan #yang #nikah #beda #usia #kabur #tapi #lagi #bulan #madu