



Dorong Investasi, Kementrans Benahi Regulasi Kerja Sama Lahan Transmigrasi
– Kementerian Transmigrasi (Kementrans) akan membenahi kerja sama dengan pihak ketiga melalui mekanisme Izin Pelaksanaan Transmigrasi (IPT). Hal ini dilakukan untuk mendorong investasi di kawasan transmigrasi.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Transmigrasi (Mentrans) M Iftitah Sulaiman Suryanagara di depan puluhan pengusaha dalam IPT Investment Forum di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Iftitah menjelaskan, transmigrasi hari ini tidak lagi sekadar perpindahan penduduk, bahkan tidak hanya berfokus pada swasembada, tapi sebagai implementasi dari Pasal 32 Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2009.
Berdasarkan implementasi UU tersebut, transmigrasi juga harus berfokus pada pertumbuhan ekonomi.
“Kita tahu bahwa investasi adalah salah satu modal dan komponen penting dalam pertumbuhan ekonomi. Ini fokus kita sekarang," lanjut Iftitah seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/10/2025).
Investment Forum menjadi wadah konkret yang mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memperkuat sektor-sektor unggulan transmigrasi.
Hal tersebut sesuai dengan mandat Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penanaman Modal. Mandat dalam beleid ini mencakup kegiatan usaha di bidang pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, dan pertambangan.
Investasi di kawasan transmigrasi diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga memperluas lapangan kerja, memperkuat daya beli masyarakat, serta menambah penerimaan negara dari pajak dan aktivitas ekonomi lokal.
“Dengan kehadiran investasi dan peningkatan produktivitas, insyaallah, bisa membuka lebih banyak lapangan kerja. Kalau terbuka lapangan kerja bagi masyarakat, khususnya bagi para transmigran, masyarakat transmigrasi, (dan) masyarakat lokal setempat, masyarakat memiliki pendapatan,” jelas Iftitah.
Ia menekankan, jika masyarakat memiliki pendapatan, mereka akan memiliki daya beli, baik rumah tangga maupun konsumsi.
PT Pesona Khatulistiwa Nusantara, salah satu perusahaan pertambangan di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, menyambut baik komitmen Kementrans dalam membenahi IPT bagi para investor.
Direktur PT Pesona Khatulistiwa Nusantara Tria Suprajeni mengatakan bahwa selain fokus pada usaha, pihaknya juga berkomitmen untuk memerhatikan kesejahteraan warga sekitar, khususnya masyarakat transmigrasi.
“Suatu daerah atau suatu tempat akan menjadi bagus apabila masyarakatnya madani. Rencana induk pengembangan ini mesti disetujui hingga 2030,” tegasnya.
Tria menambahkan, PT Pesona Khatulistiwa Nusantara memiliki beasiswa untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga perguruan tinggi yang telah diberikan kepada 1.100 mahasiswa.
“Kami memiliki 79 petani yang menanam kakao. Kami mendirikan satu perusahaan yang bertugas untuk mengambil supply mereka,” ucapnya.
Pengembangan ekonomi Papua
Pada forum tersebut, Iftitah menyampaikan bahwa pengembangan ekonomi di Papua akan dilakukan melalui pendekatan transmigrasi lokal dengan membangun kawasan ekonomi baru yang melibatkan masyarakat asli tanpa perlu perpindahan penduduk antarwilayah.
Komitmen tersebut diperkuat oleh pernyataan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi (PEPMT) Velix V Wanggai yang baru dilantik sebagai Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
Ia menilai, kolaborasi lintas sektor akan mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.
“Kolaborasi dengan Kementrans akan mempercepat realisasi pembangunan ekonomi di Papua dengan mengutamakan masyarakat lokal,” ujar Velix.
Melalui forum investasi ini, Kementrans berkomitmen menjadikan kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan.
Tag: #dorong #investasi #kementrans #benahi #regulasi #kerja #sama #lahan #transmigrasi