Datangi MA, Mendes Yandri Konsultasi soal 2 Desa di Bogor yang Dilelang
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto di Kantor MA, Jakarta, Kamis (9/10/2025).(KOMPAS.com/Rahel)
18:04
9 Oktober 2025

Datangi MA, Mendes Yandri Konsultasi soal 2 Desa di Bogor yang Dilelang

- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Yandri Susanto, menyambangi Gedung Mahkamah Agung (MA) untuk membahas soal polemik dua desa di Bogor, Jawa Barat, yang dilelang karena menjadi jaminan utang.

Dalam kunjungannya ini, Yandri datang bersama Wakil Menteri Ahmad Riza Patria serta jajaran dan diterima langsung oleh Ketua MA Sunarto dan jajarannya.

Pertemuan yang membahas nasib Desa Sukamulya dan Desa Sukaharja ini berlangsung tertutup selama sekitar satu jam sejak pukul 15.30 WIB.

"Kami ucapkan penghargaan dan terima kasih kami yang setinggi-tingginya kepada yang mulia, Profesor Sunarto, Ketua Mahkamah Agung. Tadi langsung menerima kami, beserta jajaran. Ada Prof. Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung, dan yang lain-lainnya. Lengkap tadi full team," ujar Yandri usai pertemuan di Kantor MA, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Dia menegaskan, kedatangannya dimaksudkan untuk menindaklanjuti persoalan Desa Sukamulya dan Desa Sukaharja yang dilelang terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menurut Yandri, dampak lelang ini sangat meresahkan bagi masyarakat setempat.

Sebab, banyak rumah warga yang ditandai plang penyitaan.

"Maka kami tadi langsung dengan Mahkamah Agung, kami langsung konsultasi. Karena hari ini plang nama dilelang itu sangat banyak dipasang di sana, termasuk yang ada penduduknya. Itu sangat meresahkan bagi masyarakat desa setempat," jelasnya.

Dari pertemuan ini, Yandri mengaku mendapat pencerahan atas masalah yang terjadi di dua desa itu.

Salah satu arahan yang diberikan oleh MA adalah menyarankan Yandri berkonsultasi ke jajaran eksekutif, khususnya Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan.

"Insyaallah dengan kami datang ke sini, kami juga akan atas arahan Mahkamah Agung tadi, kami akan melakukan koordinasi dengan sesama eksekutif yaitu Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan karena aset yang diagunkan oleh proses BLBI itu sekarang menjadi kewenangan Kementerian Keuangan," terangnya.

Ingin kasus segera selesai

Yandri pun menargetkan kasus ini terselesaikan dan menjadi kado untuk satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Ya kalau kami mungkin dalam bulan Oktober ini kalau bisa selesai. Itu juga buat kado terbaik kepada masyarakat di setahun Pemerintah Pak Prabowo," tegasnya.

 

Duduk perkara

Adapun permasalahan bermula dari sengketa lahan sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang terkait dengan terpidana Lee Darmawan K H alias Lee Chin Kiat.

Yandri sebelumnya menjelaskan Desa Sukamulya dan Desa Sukaharja itu sudah berdiri sejak 1930 atau 15 tahun sebelum Indonesia merdeka.

Kemudian, pada 1980-an, perusahaan Gunung Makmur mengajukan utang ke Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) dengan jaminan berupa tanah yang ternyata adalah kedua desa tersebut.

Di tengah jalan, kredit macet.

Gunung Makmur tidak bisa melunasi utangnya.

"Akhirnya pihak bank melalui satgas BLBI itu melihat barang yang diagunkan, ternyata yang diagunkan itu desa," kata Yandri saat audiensi bersama pimpinan DPR RI dan perwakilan organisasi petani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Politikus Partai PAN itu mengatakan, warga desa itu terdaftar secara resmi di negara dan mengikuti pemilu.

Selain itu, mereka juga menerima kucuran dana desa dari pemerintah.

"Tetap dapat, dan mereka ikut pemilu, KTP-nya ada," tutur Yandri.

Tag:  #datangi #mendes #yandri #konsultasi #soal #desa #bogor #yang #dilelang

KOMENTAR