



Alasan KPK Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan di Hari Libur: Saksinya Banyak dari Swasta hingga ASN Mempawah
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan mengapa penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan bukan pada hari kerja, melainkan Sabtu (4/10). Ria Norsan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton terkait dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah. Ia menyebut, Ria Norsan diperiksa pada hari libur, lantaran banyaknya saksi yang harus diperiksa.
"Karena memang penyidik pada pekan kemarin secara maraton melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan jumlahnya cukup banyak, baik dari pihak swasta, pihak PNS atau ASN di pemerintah Kabupaten Mempawah, jadi memang banyak yang dilakukan pemeriksaan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/10).
Ria Norsan didalami soal proses pengajuan dana alokasi khusus (DAK) yang diduga uang itu untuk pembangunan jalan yang berujung rasuah. Mengingat, saat peristiwa rasuah terjadi, Rian Norsan menjabat sebagai Bupati Mempawah. Disinyalir, DAK yang seharusnya untuk pembangunan jalan malah berujung rasuah.
"Nah terkait dengan kapasitas sebagai bupati tentu didalami terkait itu, terkait dengan proses-proses perencanaan pengajuan DAK, karena memang proyek ini bersumber dari anggaran DAK," cetusnya.
Pemeriksaan terhadap Ria Norsan untuk menambah alat bukti kasus dugaan korupsi pembangunan jalan pada Dinas PUPR Pemkab Mempawah tahun anggaran 2015. Terlebih, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Sehingga kalau kita flashback, KPK sebelumnya juga melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak di Kementerian/ Lembaga di pusat ya, seperti Kementerian Keuangan, kemudian dari DPR atau dari Banggar," tegasnya.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyampaikan perkara ini berkaitan dengan Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah dua periode, pada 2009–2014 dan 2014–2018.
"Saya kasih gambaran, jadi itu tuh perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Mempawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan," ucap Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8).
Asep mengamini sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan tersebut. Namun, KPK masih mendalami apakah ada keterlibatan Ria Norsan dalam proses kebijakan maupun pelaksanaan proyek.
"Ini yang tersangkanya baru kepala dinasnya kalau enggak salah. Jadi, kita sedang mendalami juga. Kita sedang mendalami itu terkait dengan proyek itu," ujarnya.
Jenderal polisi bintang satu itu menekankan, setiap proyek pembangunan atau perbaikan jalan umumnya melalui persetujuan kepala daerah. Karena itu, KPK menduga Ria Norsan tahu terkait dugaan penyimpangan saat masih menjabat sebagai bupati.
"Kan pasti lewat kepala daerah dulu nih, enggak ujuk-ujuk proyek itu langsung tanpa sepengetahuan kepala daerah. Kemudian juga kita pasti nyari, apakah ada kebijakan apa atau ada penyimpangan apa," pungkasnya.
Tag: #alasan #periksa #gubernur #kalbar #norsan #hari #libur #saksinya #banyak #dari #swasta #hingga #mempawah