Anggota DPR Desak Fadli Zon Minta Maaf, Beri Bukti Dokumen TGPF soal Pemerkosaan Massal
Suasana rapat Komisi X DPR RI bersama Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon di Gedung DPR RI, Rabu (2/7/2025).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
12:40
2 Juli 2025

Anggota DPR Desak Fadli Zon Minta Maaf, Beri Bukti Dokumen TGPF soal Pemerkosaan Massal

Anggota Komisi X DPR Mercy Chriesty Barends mendesak Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk meminta maaf atas pernyataannya yang meragukan peristiwa pemerkosaan massal pada Mei 1998.

"Kami sangat berharap permintaan maaf. Mau korbannya perorangan yang jumlahnya banyak, yang Bapak tidak akui itu massal, permintaan maaf tetap penting. Karena korban benar-benar terjadi," kata Mercy dalam rapat kerja bersama Fadli di Gedung DPR RI, Rabu (2/7/2025).

Politikus PDI-P ini menegaskan, meski data lengkap tak dipublikasikan secara luas karena menyangkut harkat dan martabat korban, bukan berarti peristiwa itu bisa disangkal.

Sebab, Mercy mengaku terlibat langsung dalam kerja-kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bersama Komnas Perempuan pada 1999-2002, untuk mendalami kerusuhan yang terjadi di wilayah Maluku.

"Komnas Perempuan tidak dapat mempublikasikan karena ini menyangkut harga, harkat, martabat ke publik," kata Mercy..

Mercy pun mempersilakan Fadli Zon untuk langsung mengecek ke Komnas Perempuan, jika meragukan laporan kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998.

"Bapak bisa langsung ke Komnas Perempuan. Data kerusuhan '98, data kasus perkosaan, kekerasan seksual, Maluku, Papua, Aceh, dan sebagainya ada di sana. Saya saksi sejarahnya," tegas Mercy.

Dalam rapat itu, Mercy juga menyinggung soal Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie, yang disebut Fadli tak pernah mengakui peristiwa kekerasan seksual pada masa itu.

Menurut Mercy, Habibie justru menunjukkan komitmen terhadap hak asasi manusia, termasuk dengan membentuk Komnas Perempuan sebagai respons atas peristiwa tersebut.

"Dokumen resmi Pak Habibie ada. Pak Presiden berdiri di atas keadilan, kebenaran, menegakkan hak asasi pada saat itu. Dan memastikan berdirinya Komnas Perempuan karena peristiwa kekerasan yang terjadi itu," kata Mercy.

Setelahnya, Mercy pun menyerahkan dokumen resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998.

Dia berharap dokumen yang diserahkan dapat menjadi bahan pertimbangan Fadli Zon dalam menyusun ulang sejarah nasional.

Menurut dia, sejarah memiliki cara sendiri untuk berbicara kepada rakyat Indonesia.

"Izinkan saya menyampaikan dokumen ini secara resmi kepada Pak Menteri. Kami berharap penulisan sejarah ini memiliki dialektika. Tanpa ditulis pun, sejarah akan tetap bercerita," ujar Mercy.

Sebelumnya, Fadli Zon dikecam publik karena meragukan terjadinya pemerkosaan massal pada Mei 1998 dalam wawancara bersama IDN Times.

Menurut dia, peristiwa itu hanya berdasarkan rumor yang beredar dan tidak pernah ada bukti pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998.

"Nah, ada perkosaan massal. Betul enggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu enggak pernah ada proof-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak pernah ada," ucap Fadli Zon dalam program Real Talk with Uni Lubis, 8 Juni 2025.

Setelah ucapannya menjadi buah bibir, Fadli Zon meluruskan bahwa ia tidak bermaksud menyangkal adanya perkosaan massal, tetapi meminta publik bersikap dewasa memaknai peristiwa tersebut.

Politikus Partai Gerindra ini tidak memungkiri bahwa pemerkosaan memang benar terjadi pada Mei 1998.

Namun, dia meragukan apakah peristiwa perkosaan yang terjadi pada 1998 bersifat massal atau sistematis.

"Saya yakin terjadi kekerasan seksual itu waktu itu terjadi, seperti penjelasan saya terjadi, tetapi massal itu sistematis, seperti terjadi oleh tentara Jepang kepada, misalnya, Cina, itu Nanjing, oleh tentara Serbia kepada Bosnia, seperti peristiwa itu namanya massal, ada sistematik, terstruktur, dan masif," kata Fadli di Kampus IPDN Jatinangor, 24 Juni 2025.

"Nah sekarang ada enggak (unsur terstruktur, sistematis, dan massif)? Kalau ada? Buktinya tidak pernah ada," imbuh dia.

Tag:  #anggota #desak #fadli #minta #maaf #beri #bukti #dokumen #tgpf #soal #pemerkosaan #massal

KOMENTAR