



Melintasi Perairan Indonesia, Kapal Induk Nuklir AS USS Nimitz Dikawal Tiga Fregat, TNI Pastikan Pakai Aturan UNCLOS 1982
- Kapal Induk Amerika Serikat (AS), USS Nimitz, terdeteksi melintasi Perairan Indonesia pada Selasa pekan lalu (17/6).
Dalam pelayaran tersebut, kapal induk bertenaga nuklir itu bergerak dengan pengawalan ketat dari tiga kapal fregat AS. Mereka melaju melintasi Indonesia menuju wilayah Timur Tengah.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan hal itu dalam keterangan resmi kepada awak media pada Rabu (25/6).
Dia menyampaikan bahwa kapal induk tersebut memang bergerak satu grup atau dalam satu gugus tempur.
”Dalam pelayaran itu, USS Nimitz dikawal oleh tiga fregat tempur Angkatan Laut AS,” ungkap Kristomei.
Tiga kapal perang fregat yang mengawal USS Nimitz terdiri atas USS Curtis Wilbur (DDG-54), USS Gridley (DDG-101), dan USS Lenah Sutcliffe Higbee (DDG-123). Kapal-kapal tersebut terdeteksi berada di wilayah Perairan Indonesia pada 17 Juni 2025.
”Dan berdasarkan pantauan terakhir tanggal 23 Juni 2025, gugus tempur kapal induk tersebut telah berada sekitar 100 nautical miles di selatan Selat Hormuz, wilayah Timur Tengah,” imbuhnya.
Kristomei menyatakan bahwa aktivitas pelayaran kapal induk AS tersebut sepenuhnya mematuhi aturan internasional. Tidak ada yang dilanggar oleh USS Nimitz saat melintasi Perairan Indonesia.
Mereka memanfaatkan hak lintas transit yang diatur dalam Konvensi Hukum Laut Internasional atau UNCLOS 1982.
”Sesuai aturan, setiap kapal asing, termasuk kapal perang, diperbolehkan melintas tanpa memerlukan izin negara pantai, selama memenuhi ketentuan pelayaran internasional dan tidak mengancam keamanan wilayah yang dilintasi,” terang dia.
Tag: #melintasi #perairan #indonesia #kapal #induk #nuklir #nimitz #dikawal #tiga #fregat #pastikan #pakai #aturan #unclos #1982