



Sidang Tom Lembong, Ekonom UI Sebut Impor Gula Kristal Mentah Justru Gerakkan Ekonomi
Ahli ekonomi Universitas Indonesia (UI) Vid Arison menilai, tindakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengimpor gula kristal mentah (GKM) bisa menggerakkan perekonomian dalam negeri.
Alasannya, GKM yang diimpor harus oleh diolah pabrik menjadi gula kristal putih (GKP) sebelum akhirnya bisa didistribusikan ke pasar.
Keterangan ini disampaikan Vid saat dihadirkan sebagai ahli meringankan dalam sidang dugaan korupsi importasi gula yang menjerat Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
"Proses produksi ini akan menggunakan input baik tenaga kerja maupun material, sehingga bisa menggerakkan perekonomian," kata Vid di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).
Menurut dia, ada nilai tambah yang didapat jika pemerintah mengimpor GKM, bukan GKP yang bisa langsung dikonsumsi.
Mekanisme itu juga menimbulkan efek berantai pada ekonomi karena selain menyerap tenaga kerja, impor GKM juga menghemat devisa sehingga dampaknya pada nilai tukar lebih baik.
"Kestabilan nilai tukar ini akan memiliki efek luar biasa, jadi secara singkat impor GKM itu memberikan dampak yang lebih besar dibandingkan dengan GKP," tutur Vid.
Dalam perkara ini, Tom didakwa melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Perbuatannya dinilai melanggar hukum, memperkaya orang lain maupun korporasi yang menimbulkan kerugian negara Rp 578 miliar.
Jaksa dalam surat dakwaannya mempersoalkan tindakan Tom Lembong yang menunjuk sejumlah koperasi TNI-Polri untuk mengendalikan harga gula, alih-alih perusahaan BUMN.
"Terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak menunjuk Perusahaan BUMN untuk pengendalian ketersediaan dan stabilisasi harga gula, melainkan Inkopkar, Inkoppol, Puskopol, SKKP TNI-Polri," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).
Tag: #sidang #lembong #ekonom #sebut #impor #gula #kristal #mentah #justru #gerakkan #ekonomi