



34,6 Juta Pasangan di Indonesia Tinggal Serumah tapi tak Punya Buku Nikah, Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis 100 Pasangan: Bukan untuk Poligami!
- Kementerian Agama (Kemenag) membuat banyak agenda menyambut Tahun Baru Muharram 1447 Hijriyah.
Di antaranya adalah nikah massal yang akan diikuti 100 pasangan. Kegiatan nikah ini dikhususkan bagi pasangan baru, bukan untuk yang menikah lagi atau poligami.
Rangkaian gebyar Muharram tersebut diawali dengan Syiar Muharram 1447 Hijriyah di ajang Car Free Day (CFD) Jakarta pada Minggu (22/6). Acara ini dipimpin langsung oleh Menag Nasaruddin Umar. Kegiatan ini diikuti sebanyak 1.500 peserta.
Nasaruddin mengulas alasan mengapa hijrah dipilih sebagai penanda awal penanggalan Islam.
Dia menjelaskan, penetapan awal tahun Hijriah ditetapkan melalui kesepakatan para sahabat dan para gubernur, dalam sebuah pertemuan atau musyawarah resmi.
Mereka sepakat bahwa peristiwa hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah menjadi tonggak penting lahirnya tatanan masyarakat yang berkeadilan dan majemuk.
Saat itu para sahabat Rasulullah SAW tidak menjadikan peristiwa kelahiran Nabi Muhammad, turunnya Alquran (Nuzulul Quran), maupun Isra Mi’raj sebagai acuan penanggalan Islam. Hal ini karena peristiwa itu bersifat khusus bagi umat Islam.
Untuk itu Nasaruddin mengatakan peringatan Tahun Baru Hijriah tidak hanya dimaknai sebagai tradisi keagamaan umat Islam. Tetapi juga sebagai simbol kebebasan, keadilan, dan kesetaraan bagi seluruh elemen masyarakat.
“Yang kita lakukan pada pagi hari ini adalah pesta kebersamaan. Kita merayakan perbedaan," katanya.
Imam besar Masjid Istiqlal itu mengatakan, hijrah itu milik semua agama, etnik, dan komponen masyarakat. Sebagaimana terjadi di Madinah pada masa Rasulullah. "Inilah makna hijrah yang ingin kita wariskan,” ujar Nasaruddin.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad, menambahkan kegiatan CFD Syiar Muharam kali ini mengusung tema besar Damai Bersama Manusia dan Alam.
Tema ini lahir dari kesadaran bahwa ajaran Islam mengajarkan manusia untuk hidup rukun dengan sesama dan menjaga lingkungan.
Ada dua agenda utama dilaksanakan pada CFD Syiar Muharam. Yaitu pembagian bibit pohon secara simbolis oleh Menag kepada peserta. Sebagai pengingat bahwa menanam pohon adalah bentuk ibadah dan wujud kepedulian terhadap bumi.
Kemudian Syiar Muharam di CFD yang membawa semangat baru dalam merayakan Tahun Baru Islam di ruang publik secara ceria, terbuka, dan inklusif.
Dakwah sosial seperti ini menjadi upaya menjangkau berbagai lapisan masyarakat secara ramah.
Rangkaian acara Peaceful Muharam 1447 Hijriyah yang berlangsung sampai tiga pekan ke depan.
Di Antaranya Ngaji Budaya Tradisi Muharam Nusantara, Kick Off Ngaji Fasolatan dan 1.000 Masjid Inklusif Ramah Difabel dan Lansia, dan Nikah Massal 100 Pasangan.
Kemudian Peringatan 1 Muharam Tingkat Nasional, Peaceful Muharam bersama Gen Z, Lebaran Yatim dan Difabel, Foremost (Family Orientation on The Mosque’s Site), Seminar Ekoteologi dalam Tafsir Al-Qur’an, hingga Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah).
Khusus untuk kegiatan nikah gratis tersebut, hanya boleh diikuti pengantin baru. Artinya pengantin yang belum pernah menikah siri, di bawah tangan, atau istilah lainnya.
Nikah massal gratis itu juga bukan untuk orang yang sudah punya pasangan atau poligami. Dengan kegiatan nikah gratis tersebut, Kemenag sekaligus edukasi masyarakat bahwa pencatatan nikah secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) itu penting.
Mengingat data dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) menunjukkan, ada 34,6 juta pasangan yang kumpul serumah tapi tidak punya buku nikah.
Kemenag menilai keberadaan buku nikah sangat penting. Yaitu untuk melindungi pihak perempuan dan anak-anak.
"Anak mau daftar sekolah perlu akte lahir," kata Abu. Dasar pembuatan akte lahir adalah buku nikah dari ibu dan bapaknya.
Begitupun untuk pihak perempuan, keberadaan buku nikah menjadi dasar bagi negara untuk memberikan perlindungan. Misalnya ketika terjadi perceraian atau pembagian harta waris.
Tag: #juta #pasangan #indonesia #tinggal #serumah #tapi #punya #buku #nikah #kemenag #gelar #nikah #massal #gratis #pasangan #bukan #untuk #poligami