Perusahaan Bakrie Diduga Sedot Migas di Pulau Pagerungan Kecil Sumenep, API: Hentikan Ketamakan Ini!
ILUSTRASI--Perusahaan Bakrie Diduga Sedot Migas di Pulau Pagerungan Kecil Sumenep, API: Hentikan Ketamakan Ini! [shutterstock]
15:32
21 Juni 2025

Perusahaan Bakrie Diduga Sedot Migas di Pulau Pagerungan Kecil Sumenep, API: Hentikan Ketamakan Ini!

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) menuding pemerintah setengah hati menjalankan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UU PWP3K). Sebab, mereka menyebut ada sejumlah fakta aktivitas pertambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil mendapat protes dari publik, termasuk di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Direktur Eksekutif API Riyanda Barmawi mengaku pihaknya mendapat banyak aduan dari masyarakat lokal di sejumlah daerah yang saat ini memperjuangkan nasib pulau mereka yang terancam rusak diduga karena aktivitas pertambangan.

Beberapa pulau yang dimaksud ialah di Pulau Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

Pulau Pagerungan Kecil ini kasihan. Dari namanya saja kita sudah tahu ini pulau sangat kecil. Luasnya cuma 2,7 Km2. Itu masih mau dirusak oleh pengusaha-pengusaha di Jakarta,” kata Riyanda di Jakarta, Sabtu (21/6/2025).

Lebih lanjut, Riyanda menerangkan, saat ini sebuah perusahaan migas bernama PT Kangean Energy Indonesia (KEI) yang merupakan anak perusahaan PT Energi Mega Persada dan bagian dari Group Bakrie diduga sedang melakukan eksplorasi dan siap untuk produksi gas di Pulau Pagerungan Kecil.  

PGN memperluas infrastruktur gas bumi di Bogor hingga Sukabumi. [Dok PGN]ILUSTRASI aktivitas pertambangan gas bumi. [Dok PGN]

“Pagerungan Kecil ini bersebelahan dengan Pulau Pagerungan Besar yang mineralnya sudah diisap sejak tahun 1994. Nah, sekarang PT KEI ini sedang memperluas garapannya ke Pulau Pagerungan Kecil,” ujar Riyanda.

Dia menjelaskan dampak buruk dari aktivitas pertambangan gas bumi di pulau Pagerungan Besar sudah lama dirasakan oleh masyarakat setempat. Namun, kata dia, mereka hanya bisa bersabar dan berusaha menerima keadaan karena tidak ada yang berani bersuara.

“Kerusakan ekosistem ini yang paling nampak. Burung-burung endemik di kepulauan ini sudah hilang. Para nelayan mengeluh, sekarang mereka harus menempuh jarak yang sangat jauh untuk mencari ikan. Padahal dulu sebelum ada aktivitas tambang gas bumi disana, mereka cukup buang jala di depan pulau, hasilnya sudah melimpah,” tutur Riyanda.

“Ayolah, hentikan ketamakan ini. Gas memang penting bagi kebutuhan energi, tapi juga harus memikirkan nasib masyarakat lokal. Jangan jadikan mereka sebagai tumbal atas ketamakan kita. Pemerintah harus tegas, jangan setengah hati melaksanakan UU PWP3K itu, karena itu sudah menjadi komitmen kita untuk menjaga alam kita,” tambah dia.

Sekadar informasi, Pulau Pagerungan Besar dan Pagerungan Kecil merupakan dua pulau yang berdampingan. Keduanya masuk dalam gugusan pulau-pulau kecil di Kecamatan Sapeken.

Dalam peta sumberdaya migas, kedua pulau tersebut termasuk dalam Blok Kangean karena jaraknya ke Pulau Kangean yang tidak terlalu jauh.

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #perusahaan #bakrie #diduga #sedot #migas #pulau #pagerungan #kecil #sumenep #hentikan #ketamakan

KOMENTAR