Kecam Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98, Pengamat: Saya Khawatir Jadi Fadli Zonk
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon sampai saat ini dituntut permintaan maaf atas polemik pernyataan soal pemerkosaan massal Mei 98. (Suara.com/Bagaskara)
19:48
18 Juni 2025

Kecam Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98, Pengamat: Saya Khawatir Jadi Fadli Zonk

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon tak sepatutnya mengeluarkan pernyataan kontroversial yang memertanyakan bukti konkret terjadinya pemerkosaan massal saat Peristiwa Mei 1998.

Pengamat politik Ubedillah Badrun menilai bahwa ucapan tersebut tidak patut keluar dari mulut seorang menteri yang seharusnya berbicara bijak, serta menggunakan data.

"Saya khawatir Fadli Zon menjadi Fadli Zonk ya. Karena begini, seorang menteri itu mestinya berbicara menggunakan data. Seorang menteri itu berbicara mesti bijak," katanya di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Rabu 18 Juni 2025.

Sebagai menteri, Fadli Zon memiliki tanggung jawab etik, konstitusional, dan tanggung jawab terhadap publik.

Masih menurut Ubedillah, pernyataan Fadli Zon tidak bisa dibenarkan.

Apalagi, tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang dibentuk pada era Presiden Baharuddin Jusuf Habibie, menemukan bukti ada korban pemerkosaan saat peristiwa Mei 1998.

"Ada saksi yang kemudian dimintai keterangan, dan seterusnya. Jadi pernyataan Fadli Zon harus dicabut. Dia mesti memberikan pernyataan minta maaf pada publik karena telah membuat narasi yang justru bertenang dengan fakta-fakta," jelasnya.

Ubedillah melanjutkan, kemungkinan kedua di balik ucapannya, Fadli Zon ingin membersihkan citra Prabowo Subianto dan juga rezim yang saat itu sedang berkuasa, yakni Presiden Soeharto

"Jadi proses membersih yang dilakukan oleh Fadli Zon dengan menulis sejarah ulang dan semacam itu, menurut saya itu langkah yang justru tidak memberikan edukasi yang objektif kepada publik," ungkapnya.

Seharusnya, sejarah ditulis bukan karena kekuasaan yang sedang menempati jabatan, melainkan berbasis pada pendekatan saintifik.

"Kalau Fadli Zon melakukan itu, itu artinya Fadli Zon aliran pikirannya atau pemikirannya adalah Fadli Zon membenarkan bahwa sejarah itu ditulis oleh para penguasa, dan sangat subjektif, dan itu salah," katanya.

Pernyataan Fadli Zon

Melalui media sosialnya, Fadli Zon menyebut peristiwa 13-14 Mei 1998 menimbulkan sejumlah silang pendapat dan beragam perspektif termasuk ada atau tidak adanya perkosaan massal.

Dia mengatakan laporan TGPF Mei 1998 juga tidak bisa memberikan data konkret mengenai terjadinya pemerkosaan massal.

Pengamat politik Ubedillah Badrun mengecam pernyataan Menbud Fadli Zon soal pemerkosaan massal. [Suara.com/Faqih]Pengamat politik Ubedillah Badrun mengecam pernyataan Menbud Fadli Zon soal pemerkosaan massal. [Suara.com/Faqih]

"Laporan TGPF ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku. Di sinilah perlu kehati-hatian dan ketelitian karena menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa. Jangan sampai kita mempermalukan nama bangsa sendiri," kata Fadli Zon dikutip dari media sosial X miliknya, Senin 16 Juni 2025.

Dia mengaku mengecam keras berbagai bentuk perundungan dan kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi pada masa lalu dan bahkan masih terjadi hingga kini.

Menurutnya, pernyataannya tidak menegasikan berbagai kerugian atau menihilkan penderitaan korban yang terjadi dalam konteks kerusuhan Mei 1998.

Sebaliknya, lanjut dia, segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan.

"Pernyataan saya dalam sebuah wawancara publik menyoroti secara spesifik perlunya ketelitian dan kerangka kehati-hatian akademik dalam penggunaan istilah ‘perkosaan massal,’ yang dapat memiliki implikasi serius terhadap karakter kolektif bangsa dan membutuhkan verifikasi berbasis fakta yang kuat,” ujar Fadli Zon.

Dia mengeklaim pernyataan itu tidak bertujuan untuk menyangkal keberadaan kekerasan seksual, tetapi menekankan bahwa sejarah perlu bersandar pada fakta-fakta hukum dan bukti yang telah diuji secara akademik dan legal.

“Penting untuk senantiasa berpegang pada bukti yang teruji secara hukum dan akademik, sebagaimana lazim dalam praktik historiografi. Apalagi menyangkut angka dan istilah yang masih problematik,” tulis Fadli.

Editor: Chandra Iswinarno

Tag:  #kecam #fadli #soal #pemerkosaan #massal #pengamat #saya #khawatir #jadi #fadli #zonk

KOMENTAR