Komisi III DPR Bahas RKUHAP, Habiburokhman: Mahasiswa Telat Kita Maklumi
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024).(KOMPAS.com/Rahel)
12:36
18 Juni 2025

Komisi III DPR Bahas RKUHAP, Habiburokhman: Mahasiswa Telat Kita Maklumi

- Pimpinan komisi bidang hukum di parlemen memaklumi mahasiswa yang datang terlambat dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) hari ini.

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Rabu (18/6/2025).

Dalam kesempatan ini, Komisi III mendengarkan masukan dari akademisi Program Pascasarjana Universitas Borobudur, komunitas advokat, serta sejumlah mahasiswa yang turut dilibatkan dalam proses legislasi.

Dalam forum ini, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyinggung keterlambatan mahasiswa dalam forum untuk mendengar aspirasi terhadap RUU KUHAP tersebut.

“Kita masih menunggu kehadiran adik-adik mahasiswa ini, Pak. Kita maklumi kalau mahasiswa telat, enggak apa-apa karena masih belajar. Mungkin mereka aktivis malam, begadang mengerjakan tugas,” ucap Habiburokhman.

Politikus Partai Gerindra itu kemudian menyinggung soal komitmen Komisi III DPR terhadap kedisiplinan waktu dalam menjalankan agenda-agenda resmi.

“Kalau di Komisi III, insyaallah selama periode ini, kita belum pernah telat satu menit pun,” katanya.

 

Diketahui, RDPU ini merupakan bagian dari proses penyusunan KUHAP baru yang diharapkan mampu memperkuat sistem hukum acara pidana di Indonesia, dengan melibatkan beragam perspektif dari dunia akademik hingga praktisi.

Tag:  #komisi #bahas #rkuhap #habiburokhman #mahasiswa #telat #kita #maklumi

KOMENTAR