Penjelasan Kemenhub Soal Pesawat Jemaah Haji Saudia Airlines Mendarat Darurat di Kualanamu Usai Teror Bom Lewat Email
Ilustrasi pesawat Saudia Airlines mengangkut jemaah haji.
17:40
17 Juni 2025

Penjelasan Kemenhub Soal Pesawat Jemaah Haji Saudia Airlines Mendarat Darurat di Kualanamu Usai Teror Bom Lewat Email

 - Situasi menegangkan terjadi di langit Indonesia, Selasa (17/6), ketika pesawat Saudia Airlines SV 5276 yang mengangkut 442 jemaah haji Kloter 12 JKS dari Jeddah ke Jakarta terpaksa mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Medan. Pendaratan darurat itu dilakukan usai adanya email bernada ancaman bom yang dikirim orang tak dikenal pukul 07.30 WIB. 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa mengungkapkan isi email tersebut mengancam akan meledakkan pesawat Saudia Airlines yang sedang menuju Bandara Soekarno-Hatta. “E-mail berisikan ancaman untuk meledakkan pesawat milik Saudia Airlines SV 5276 dengan rute Jeddah – Jakarta (Bandar Udara Soekarno Hatta),” ujar Lukman, Selasa (17/6).

Pesawat yang membawa 207 penumpang laki-laki dan 235 perempuan itu langsung mendapat penanganan serius dari otoritas penerbangan Indonesia.

Bandar Udara Soekarno-Hatta langsung mengaktifkan Emergency Operation Center (EOC) sebagai pusat komando penanganan krisis, serta menghubungi seluruh anggota Komite Keamanan untuk siaga penuh.

“Informasi terbaru yang diperoleh dari AirNav Indonesia selaku penyelenggara lalu lintas penerbangan pada pukul 10.17 WIB bahwa Pilot in Command (PIC) menginformasikan kepada petugas Air Traffic Controller JATSC untuk memutuskan divert (mengalihkan penerbangan) yang semula menuju Bandar Udara Soekarno-Hatta berpindah ke Bandar Udara Kualanamu di Medan untuk penanganan lebih awal,” jelas Lukman.

Bandara Kualanamu pun bergerak cepat. Pihak otoritas langsung mengaktifkan EOC, berkoordinasi dengan Komite Keamanan dan memanggil Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) dari kepolisian.

Tepat pukul 10.55 WIB, pesawat mendarat dengan selamat di posisi parkir isolasi. Proses evakuasi penumpang dilakukan secepat mungkin, dan Tim penjinak bahan peledak (Jihandak) langsung melakukan penyisiran terhadap seluruh bagian pesawat guna memastikan keberadaan bom.

Seluruh langkah penanggulangan itu dilakukan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015 tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional. Serta Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Penilaian Ancaman Keamanan Penerbangan. 

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan masih terus berkoordinasi intensif dengan seluruh operator penerbangan dan pihak terkait guna memastikan keselamatan seluruh penumpang dan keamanan penerbangan nasional," katanya.

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #penjelasan #kemenhub #soal #pesawat #jemaah #haji #saudia #airlines #mendarat #darurat #kualanamu #usai #teror #lewat #email

KOMENTAR