Hadi Tjahjanto Berjanji Kementerian ATR/BPN Selesaikan Masalah Tanah Wakaf Pada 2024
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menjanjikan pihaknya akan menyelesaikan permasalahan tanah wakaf di tahun 2024 ini, Sidosermo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (31/1/2024). 
19:07
31 Januari 2024

Hadi Tjahjanto Berjanji Kementerian ATR/BPN Selesaikan Masalah Tanah Wakaf Pada 2024

- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menjanjikan pihaknya akan menyelesaikan permasalahan tanah wakaf di tahun 2024 ini.

Mantan Panglima TNI itu berkata bahwa program sertifikasi tanah wakaf seluruh Indonesia saat ini telah diselesaikan sebanyak 242 ribu.

Wilayah paling banyak yang persoalan tanah wakafnya rampung ada di Jawa Timur. Terkhusus Surabaya sudah sebanyak 10 ribu.

"Program sertifikasi tanah terus dilakukan, dimana jajaran ATR/BPN terus proaktif sehingga tahun 2024 ini permasalahan tanah wakaf sudah selesai," kata Hadi di sela penyerahan sertifikat tanah wakaf di Sidosermo, Surabaya, Rabu (31/1/2024).

Dia menyebutkan, jajaran ATR/BPN akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) di wilayah setempat supaya permasalahan tanah wakaf tersebut bisa diselesaikan.

"Koordinasi Kemenag, ada data langsung kami selesaikan, sinergi terus kami lakukan," kata Hadi.

Dalam kegiatan di Surabaya hari ini, Hadi menyerahkan sebelas sertifikat tanah wakaf.

"Hari ini saya serahkan sertifikat tanah wakaf sebanyak sebelas sertifikat," ucapnya.

Dalam penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di dampingi Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dan juga Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Hadi dalam lawatannya ke Surabaya ini juga menyerahkan piagam penghargaan serta menyematkan pin emas kepada Tim Satgas Pencegahan Dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Provinsi Jawa Timur atau yang biasa dikenal dengan Satgas Anti Mafia Tanah.

Dalam kesempatan ini, Hadi Tjahjanto mengapresiasi keterlibatan para aparat penegak hukum dan lembaga peradilan yang telah menghilangkan ego sektoral dalam tindak pidana pertanahan.

"Inilah yang dikatakan kelompok komando. Wilayah Surabaya ini permasalahan tanah pasti akan selesai apabila kelompok komando duduk bersama menghilangkan sekat-sekat ego sektoral," ujarnya di kantor BPN Kanwil Jatim.

"Kalau sekat-sekat ego sektoral sudah hilang yang senang adalah rakyat, masyarakat kecil, dalam pertanahan yakni para petani gurem, buruh tani, nelayan tradisional. Mereka itu mengharapkan kehadiran negara supaya mereka bisa tersenyum lebar dan kuncinya di sinergi," lanjutnya.

Tim Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Provinsi Jawa Timur telah berhasil menyelesaikan sebanyak empat target operasi tindak pidana pertanahan, yang semuanya telah berstatus P21 (status penyelidikan telah lengkap) dan telah ditetapkan sebanyak 15 orang tersangka.

Selain itu, potensial kerugian sebesar Rp792.440.882.000 dan seluas kurang lebih 1.018 hektare bidang tanah dapat diselamatkan dari modus kejahatan pertanahan.

Editor: Adi Suhendi

Tag:  #hadi #tjahjanto #berjanji #kementerian #atrbpn #selesaikan #masalah #tanah #wakaf #pada #2024

KOMENTAR