



Alasan Kejagung Gandeng Pertamina Patra Niaga Kelola Kilang Milik Anak Riza Chalid
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggandeng PT Pertamina Patra Niaga untuk membantu mengelola kilang minyak milik PT Orbit Terminal Minyak (OTM).
Hal ini menyusul langkah Kejagung yang sempat menyita kilang milik Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), anak dari saudagar minyak minyak Riza Chalid, terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, pihaknya menggandeng PT Pertamina agar distribusi energi tidak terganggu.
Dengan kata lain, agar aktivitas kilang dan suplai BBM tetap berjalan normal di tengah proses hukum.
"Selama proses penegakan hukum, pengoperasian OTM kami serahkan kepada PT Pertamina Patra Niaga," ujar Harli, kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
Harli menyebut, OTM memiliki peran yang sangat krusial dalam pendistribusian energi ke sejumlah wilayah, seperti Pulau Jawa, sebagian Pulau Sumatera, dan Kalimantan bagian barat.
Kejagung menilai Pertamina sebagai pihak yang paling siap dan mumpuni untuk menjaga kesinambungan operasional terminal tersebut.
"Maka keberlangsungan operasi kegiatan dan seluruh fungsi OTM ini harus tetap berjalan," kata dia.
Disita
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita kilang minyak milik PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, penyitaan dilakukan atas dugaan perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.
Diketahui, kilang minyak tersebut merupakan milik Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), anak dari saudagar minyak minyak Riza Chalid.
"Penyidik pada jajaran Jampidsus sejak tadi pagi, sekira pukul 07.00 WIB sudah berada di lokasi dan melakukan penyitaan," kata Harli, saat dikonfirmasi, Kamis (12/6/2025).

Harli menuturkan, penyitaan yang dilakukan oleh penyidik berupa dua bidang tanah seluas total 222.615 m2 milik PT OTM.
Diatas tanah itu ada bangunan dengan lima tangki berkapasitas 24.400 kiloliter.
Kemudian, ada tiga tangki berkapasitas 20.200 kiloliter, empat tangki 12.600 kiloliter, tujuh tangki 7.400 kiloliter, serta dua tangki kapasitas 7.000 kiloliter.
Selanjutnya, kata Harli, dua dermaga yang dipakai kapal tanker dan kapal LNG guna melakukan aktivitas bongkar muat minyak. Lalu, satu SPBU pun turut disita dalam penyitaan tersebut.
"Jadi oleh penyidik melihat bahwa ini ada kaitannya dengan proses penanganan perkara terkait dengan pengadaan minyak mentah dan produk kilang di PT PPN (Pertamina Patra Niaga)," jelasnya.
Diketahui bersama, Kejaksaan Agung sebelumnya membongkar praktik dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga.
Dugaan korupsi itu, lantaran para tersangka secara sengaja melakukan import bahan bakar minyak (BBM) meski stok minyak dalam negeri sedang mengalami surplus.
Impor minyak sengaja dilakukan guna mendapatkan keuntungan sepihak. Dalam praktiknya, para tersangka sengaja memanipulasi harga BBM dari harga aslinya guna mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.
Selain itu, Pertamina juga diduga melakukan pengoplosan BBM. BBM dengan kadar oktan 90 alias Pertalite dioplos dengan bensin berkadar oktan 92 alias Pertamax.
Kemudian, bensin tersebut dijual dengan harga dan dilabeli sebagai Pertamax. Dari hasil penghitungan sementara pada tahun 2023, keuangan negara mengalami kerugian mencapai Rp193,7 triliun.
Berikut sembilan tersangka yang dijerat Kejaksaan Agung dalam perkara ini:
- Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
- Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk;
- Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping;
- Agus Purwono selaku Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional;
- Muhammad Kerry Andrianto Riza atau MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. Kerry diketahui merupakan anak dari saudagar minyak Riza Chalid;
- Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim;
- Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak;
- Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga;
- Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
Tag: #alasan #kejagung #gandeng #pertamina #patra #niaga #kelola #kilang #milik #anak #riza #chalid