



Kritisi Usulan Fahri Hamzah yang Minta Pajak Tinggi Bagi Rumah Tapak, DPR Sebut Akan Timbulkan Masalah Sosial Baru
- Pernyataan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah yang mengusulkan penerapan pajak tinggi bagi rumah tapak di perkotaan memantik perhatian publik. Usulan Fahri Hamzah dinilai tidak hanya akan membebani masyarakat yang dipaksa untuk tindak di rumah susun (rusun) maupun apartemen, tapi juga akan menimbulkan permasalahan baru.
Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana, pajak tinggi bagi rumah tapak dapat menimbulkan dampak sosial. Sebab, harga rumah yang semakin mahal justru membuat masyarakat semakin sulit memiliki hunian pribadi.
"Pajak tinggi justru menciptakan biaya tinggi bagi pembeli. Akhirnya, penjualan rumah tapak anjlok. Ini memperberat bisnis properti secara keseluruhan,” kata Irine Yusiana Roba Putri kepada wartawan, Senin (16/6).
Irene mengingatkan, pembangunan hunian bertingkat perlu didukung oleh rencana dan infrastruktur yang memadai. Sementara realitanya, fasilitas pendukung di Indonesia masih jauh dari kata optimal.
"Mungkin niatnya supaya Indonesia semakin modern seperti negara-negara maju, tapi harus dilihat dulu, Indonesia sudah siap belum? Banyak infrastruktur pendukung dan fasilitas layanan belum optimal kok untuk masyarakat," tegas Irine.
Legislator Fraksi PDIP itu menekankan pentingnya kajian mendalam bersama pemangku kepentingan, seperti pengembang, BPN, masyarakat, dan Pemda. Sehingga keputusan tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan dampaknya terukur.
"Yang perlu didalami seperti apa dampaknya, apa kelebihan dan kekurangannya bagi tiap pihak, jika mau dinaikkan berapa persen naiknya," ujar Irine.
Menurut Irine, pemerintah dalam hal ini Kementerian PKP, harus lebih dulu memikirkan kondisi budaya Indonesia. Sebab, masyarakat Indonesia memiliki budaya dengan tingkat sosial yang tinggi, misalnya melaksanakan ronda bersama, dan aktivitas kemasyarakatan lainnya yang jarang ditemukan di hunian vertikal.
"Bisa berubah? Ya pasti bisa, seperti di negara-negara maju. Toh juga sekarang sudah cukup banyak warga Indonesia yang memilih tinggal di apartemen. Tapi untuk secara keseluruhan, pasti butuh proses, tidak ujug-ujug bisa langsung," ungkap Irine.
Lebih lanjut, Irine menekankan pendekatan represif seperti menaikkan pajak rumah tapak demi memaksa masyarakat tinggal di rusun atau apartemen bukanlah solusi berkelanjutan.
“Kalau pajaknya mahal, tentu saja masyarakat akan menunda pembelian rumah tapak. Akibatnya, pengembang yang selama ini menggantungkan bisnisnya pada segmen rumah tapak bisa mengalami kerugian besar, bahkan gulung tikar,” pungkasnya.
Tag: #kritisi #usulan #fahri #hamzah #yang #minta #pajak #tinggi #bagi #rumah #tapak #sebut #akan #timbulkan #masalah #sosial #baru