Bangun Kesadaran Warga Tentang Bahaya Lakalantas, Korlantas Polri Dorong Ada Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho. (Korlantas Polri).
21:08
12 Juni 2025

Bangun Kesadaran Warga Tentang Bahaya Lakalantas, Korlantas Polri Dorong Ada Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 

 

- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho mendorong perlunya menetapkan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional. Langkah ini sebagai upaya menyadarkan masyarakat bahwa keselamatan di jalan bukan sekadar basa basi, sebab menyangkut keselamatan orang.

Agus menuturkan, korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas jumlahnya banyak. Mereka berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, pekerja, hingga pengguna jalan.

Oleh karena itu Agus sepakat tanggal 19 September ditetapkan sebagai Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional.

"Dengan adanya Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional, mampu mendorong edukasi dan budaya tertib. Edukasi berkelanjutan dapat ditanamkan melalui program tahunan di sekolah, komunitas, dan media massa, sehingga budaya tertib lalu lintas tumbuh sejak dini," kata Agus dalam Rakernis Korlantas Polri di Jakarta Selatan, Kamis (12/6).

Menurut Agus, salah satu momen paling memilukan yang mengguncang kesadaran nasional adalah Tragedi Paiton tahun 2003, di mana 57 orang, sebagian besar pelajar, tewas dalam kecelakaan bus pariwisata. Tragedi ini, dan banyak lainnya menunjukan bahwa keselamatan transportasi bukan hal yang bisa ditunda atau diabaikan.

Untuk itu, penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional yang diperingati setiap tahun menjadi kebutuhan moral dan strategis. Peringatan tahunan akan menjaga kesadaran publik bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, pemerintah, pengemudi, pelajar, hingga pejalan kaki.

Selain itu, juga bisa menjadi momentum evaluasi dan reformasi. Dapat dijadikan untuk merefleksi capaian, mengevaluasi kebijakan, serta mendorong perbaikan regulasi, teknologi, dan layanan transportasi.

Di sisi lain, penetapan hari ini merupakan penghormatan kepada korban Kecelakaan. Diharapkan tragedi serupa tidak terjadi lagi pada masa depan.

 

Perlu diketahui, data nasional 2024 jumlah kasus kecelakaan mencapai sekitar 152.000-220.647 kecelakaan (periode Januari-Oktober). Korban meninggal selama tahun 2024 sekitar 27.000 orang. Artinya ada sekitar 3-4 kematian setiap jam.

"Yang menjadi keprihatinan kita bersama secara nasional total kecelakaan mencapai ratusan ribu kasus, dan korban tewas sekitar 27.000 jiwa. Ini menunjukkan tingkat fatalitas terbilang tinggi- ratusan tiap hari, bahkan tiap jam ada korban meninggal," pungkas Agus Suryo.

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #bangun #kesadaran #warga #tentang #bahaya #lakalantas #korlantas #polri #dorong #hari #keselamatan #lalu #lintas #angkutan #jalan #nasional

KOMENTAR