'Bapak' dalam Percakapan Harun Masiku Terungkap, Ahli Bahasa: Merujuk ke Hasto Kristiyanto
Sidang lanjutan Hasto Kristiyanto beragendakan mendengar keterangan ahli bahasa dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Frans Asisi Datang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/6/2025). [ANTARA/Fath Putra Mulya]
15:36
12 Juni 2025

'Bapak' dalam Percakapan Harun Masiku Terungkap, Ahli Bahasa: Merujuk ke Hasto Kristiyanto

Ahli Bahasa memastikan bahwa makna kata 'bapak' dalam komunikasi antara Harun Masiku dengan Satpam PDIP Nur Hasan merujuk kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Pernyataan itu disampaikan Akademis ahli bahasa dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI) Frans Asisi Datang dalam sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa.

Awalnya, jaksa memutarkan rekaman suara yang menunjukkan komunikasi antara Nur Hasan dengan Harun Masiku yang tersambung melalui telepon pada 8 Januari 2020 lalu.

Dalam percakapan itu, Nur Hasan menyampaikan amanah dari seseorang kepada Harun Masiku untuk merendam ponselnya.

"Ini ada Amanah, pak. Handphone bapak harus direndam di air," kata Nur Hasan dalam rekaman suara yang diputar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 12 Juni 2025.

"Iya pak, iya, Di mana?" tanya Harun.

"Di DPP," jawab Nur Hasan.

"Di mana disimpannya, Pak?" lanjut Harun.

"Di air, direndam di air," timpal Nur Hasan.

"Di mana itu?" balas Harun.

"Nggak tahu saya," sahut Nur Hasan.

Kemudian, dalam percakapan itu terdengar Nur Hasan dan Harun Masiku melakukan janji untuk bertemu. Kemudian, Nur Hasan dan Harun menyebut kata 'bapak'.

"Atau di mana? Atau di DPP?" tanya Harun.

"Iya di situ aja, pak," kata Nur Hasan.

"Di mana?" lanjut Harun.

"Ketemu di situ aja," balas Nur Hasan.

"Di situ ya?" tambah Harun.

"Di atas nggak ada orang, pak. Di atas nggak ada orang pak, nggak bisa tinggal," sahut Nur Hasan.

"Bapak di mana? Bapak di mana? Bapak aja di mana?" cecar Harun.

"Bapak lagi di luar, pak," timpal Nur Hasan.

Jaksa kemudian bertanya mengenai maksud dari percakapan tersebut kepada Frans.

Menjawab pertanyaan jaksa, Frans menegaskan bahwa keduanya saling mengenal dan memahami sosok yang dimaksud dengan 'bapak'.

"Saya di dalam BAP itu ditanyakan, apa arti isi percakapan itu. Dijelaskan secara umum. Lalu ditanyakan apakah kata 'Bapak' di situ artinya apa. Yang jelas disini acuan 'Bapak' itu ada dua. Yang disebutkan kedua-duanya Harun Masiku yang sebagai Harun Masiku itu menanyakan 'Bapak di mana? Bapak di mana?' Sedangkan yang satu menjawab 'Bapak lagi di luar'. Tidak mungkin dia yang si Hasan itu 'Bapak' itu yang dia maksud dia. Tapi pasti seseorang," tutur Frans.

Ilustrasi sidang lanjutan kasus suap dan perintangan penyidikann dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta. (ist)Ilustrasi sidang lanjutan kasus suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta. (ist)

"Dua-duanya mengerti bahwa yang dimaksud 'Bapak' itu adalah seseorang. Seseorang atau pihak ketiga yang kita sebut itu. Karena kalau misalnya dia katakan 'Bapak di mana?' Pasti dia jawab 'saya di kantor. Atau saya di pos satpam. Atau saya di jalan'. Tapi dia jawab 'Bapak lagi di luar'. Maksudnya seseorang. Berarti Bapak yang ditanyakan oleh si Harun Masiku itu maksudnya juga sama. Jadi mereka saling mengerti antara satu sama lain dalam konteks ini," tambah dia.

Kemudian, jaksa pun mempertanyakan sosok 'bapak' yang dimaksud tersebut. Frans meyakini bahwa sosok 'bapak' yang dimaksud Harun dan Nur Hasan adalah Hasto.

"Ya di dalam BAP saya itu saya katakan bahwa dari keterangan penyidik secara lisan maupun dari konteks saya diperiksa dan secara keseluruhan kasus itu maka saya bisa menjawab seperti yang di dalam BAP," kata Frans.

"Nah dari faktor apa, pak ini sehingga saudara menyimpulkan seperti itu Pak? Faktornya dari apa atau petunjuk yang mana yang kemudian saudara merujuk ke orang itu?" tanya jaksa.

"Ada apa namanya, dalam data-data bahasa sebelumnya itu ada menyebut nama Hasto, Sekjen," sahut Frans.

Kemudian, Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talappesy sempat mengajukan keberatan lantaran dari percakapan Nur Hasan dan Harun tak menyebut nama Hasto secara langsung.

Namun, Frans menjelaskan hal itu diketahui dari keterangan penyidik mengenai konteks alasan dirinya diperiksa sebagai ahli.

"Ya tadi saya katakan, saya jawab di situ secara tegas berdasarkan keterangan lisan dari penyidik, berdasarkan konteks saya diperiksa sebagai ahli bahasa, juga berdasarkan data-data chat maupun ya data-data chat yang tulis secara jelas ada nama Hasto, ada di dalam BAP konteks chat itu ada nama Hastonyunyu seperti itu," jelas Frans.

"Nah apakah petunjuk-petunjuk itu ada dalam chat ini yang kemudian itu merujuk?" tanya jaksa.

"Dalam chat ada beberapa, yang ini tidak. Jadi disebut di sini tadi saya katakan 'Bapak-Bapak' saja. Jadi konteks 'Bapak' itu menurut saya sebagai ahli bahasa yang diperiksa dari pagi sampai sore itu, saya katakan 'oh ini Bapak yang mereka maksud ini berarti seseorang yang namanya Hasto' itu," katanya.

Editor: Chandra Iswinarno

Tag:  #bapak #dalam #percakapan #harun #masiku #terungkap #ahli #bahasa #merujuk #hasto #kristiyanto

KOMENTAR