Koalisi Masyarakat Sipil Pertanyakan Rekrutmen 24 Ribu Prajurit oleh TNI AD, Desak Presiden dan DPR Lakukan Evaluasi
Prajurit TNI menunjukkan senapan serbu baru buatan PT Pindad, SS3-M1. (PT Pindad).
19:08
10 Juni 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Pertanyakan Rekrutmen 24 Ribu Prajurit oleh TNI AD, Desak Presiden dan DPR Lakukan Evaluasi

 - Angkatan Darat berniat menambah 24 ribu prajurit tahun ini. Salah satu peruntukannya adalah masuk dalam kompi pertanian dan kompi peternakan di bawah Batalyon Teritorial Pembangunan. Koalisi Masyarakat Sipil buka suara atas rencana itu. Mereka menilai pembentukan batalyon tersebut berpotensi merusak profesionalisme TNI dan roadmap reformasi TNI. 

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M. Isnur menyampaikan bahwa rekrutmen tersebut sudah keluar jauh dari tugas utama TNI sebagai alat pertahanan negara. Koalisi menilai TNI direkrut, dilatih, dan dididik untuk perang, bukan untuk mengurusi urusan-urusan di luar perang seperti pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pelayanan kesehatan. 

”Dengan demikian, kebijakan perekrutan sebagaimana sedang direncanakan tersebut telah menyalahi tugas utama TNI sebagai alat pertahanan negara sebagaimana diatur dalam konstitusi dan UU TNI itu sendiri,” kata dia dalam keterangan resmi pada Selasa (10/6).

Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, perubahan lingkungan strategis dan ancaman perang yang semakin kompleks dan modern menuntut TNI untuk fokus dan memiliki keahlian spesifik di bidang peperangan. Dalam konteks tersebut, mengurusi hal-hal di luar pertahanan akan melemahkan TNI dan membuat TNI menjadi tidak fokus untuk menghadapi ancaman peran. 

”Kami menilai perekrutan dan pelibatan TNI bukan untuk menjadi pasukan tempur, melainkan untuk urusan seperti pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pelayanan kesehatan adalah bentuk kegagalan untuk menjaga batas demarkasi yang tegas antara urusan sipil dan militer,” imbuhnya.  

Lebih lanjut, Isnur menyatakan, konstitusi UUD 1945 dan UU TNI sudah menetapkan pembatasan terhadap TNI yang jelas-jelas tidak memiliki kewenangan mengurus pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pelayanan kesehatan. Dia menilai, hal itu berpotensi mencederai semangat reformasi TNI yang menginginkan terbentuknya TNI profesional dan tidak ikut-ikutan mengurusi urusan sipil. 


”Kami mendesak presiden dan DPR melakukan pengawasan dan evaluasi tentang perekrutan dan pelibatan TNI yang berlebihan tersebut karena telah menyalahi jati diri TNI sebagai alat pertahanan negara,” bebernya. 

Editor: Kuswandi

Tag:  #koalisi #masyarakat #sipil #pertanyakan #rekrutmen #ribu #prajurit #oleh #desak #presiden #lakukan #evaluasi

KOMENTAR