



CEK FAKTA: Nama Kecil Jokowi Adalah Oey Hong Liong, Ayah Pentolan PKI, Benarkah?
Isu terkait Presiden RI ketujuh, Joko Widodo atau Jokowi tak pernah habis. Kali ini sebuah akun X (dulu Twitter) bernama 'bagindo_kopi' membagikan informasi atau memposting poster dengan mencatut media Tempo pada Jumat (23/5/2025).
Dalam gambar yang diposting itu, menampilkan wajah Jokowi dengan disertai keterangan yang menyebutkan bahwa nama kecil dari Jokowi adalah Oe Hong Liong. Dituliskan juga bahwa ayah Jokowi merupakan bagian dari PKI.
Hingga Selasa (10/6/2025) pukul 7.11 WIB, postingan di X itu sudah diunggah ulang sebanyak 541 kali dan mendapatkan 368 komentar.
Lantas benarkah informasi yang dibagikan oleh akun tersebut?
Pemeriksaan Fakta
Penelusuran fakta ini sebelumnya juga sudah dilakukan oleh Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnkBackHoax). Dari penelusuran tim pemeriksa di laman media Tempo, memang ada artikel terkait Jokowi dan membahas informasi yang hampir sama.
Artikel tersebut ditulis pada Rabu (13/03/2024) berjudul “Keliru, Klaim tentang Jokowi Keturunan China dan Orang Tionghoa Akan Punya Dwi Kewarganegaraan”.
Informasi tersebut berisi klaim bahwa Joko Widodo atau Jokowi yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden merupakan keturunan China dengan nama lengkap Herbertus Joko Widodo alias Oey Hong Liong.
Dari hasil verifikasi sumber yang dilakukan oleh tim Pemeriksa Fakta Tempo, foto pria dan anak yang ada pada informasi sumber tersebut sama dengan yang diunggah di website calon presiden di Pilpres 2024, Anies Baswedan.
Foto itu sesungguhnya menampilkan Anies saat masih kecil bersama kakeknya, Abdurrahman Baswedan atau AR Baswedan, seorang pahlawan nasional. Laman itu tidak menyebutkan Presiden Jokowi keturunan Tionghoa.

Selain itu, pada Sabtu (24/5/2014), Jokowi yang saat itu merupakan calon presiden dalam Pilpres 2024, menyatakan namanya biasa ditulis sebagai Haji Joko Widodo dan bukan Herbertus Joko Widodo.
Klaim tersebut telah berulang kali beredar. Cek Fakta Tempo pernah menulis bahwa menurut buku biografi Jokowi berjudul “Jokowi Menuju Cahaya” karya Alberthiene Endah yang diterbitkan pada 2018.
Dalam buku itu ditulis bahwa Jokowi terlahir dengan nama Mulyono. Jokowi lahir pada Juni 1961 di Rumah Sakit Brayat Minulyo, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Informasi terkait Jokowi yang disebut merupakan keturunan China juga pernah diulas oleh tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax) dalam judul “[SALAH] Video Megawati Ungkap Jokowi Itu PKI, Orang Tuanya China”. Dan pada 2017, informasi dengan motif yang sama juga pernah beredar dan sudah diklarifikasi oleh Pemeriksa Fakta Mafindo dengan judul “[FITNAH] Jokowi Nama Lahirnya Herberthus”
Kesimpulan
Unggahan gambar yang menyatakan “Oey Hong Liong adalah nama kecil Jokowi” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Cek Fakta adalah bagian dari produk jurnalistik yang dikerjakan khusus oleh satu unit dalam tim redaksi Suara.com. Pengerjaannya pada dasarnya mirip dengan proses kerja jurnalistik biasa, namun dengan langkah-langkah yang lebih terstruktur, terukur, sekaligus berusaha lebih transparan menampilkan sumber-sumbernya.
Metodologi Cek Fakta
Dalam mengerjakan artikel atau konten Cek Fakta, tim redaksi dipandu dan berpedoman pada satu metodologi tersendiri yang juga lazim digunakan oleh lembaga pemeriksa fakta lainnya. Berikut penjelasan tentang metodologi tersebut:
1. Pemilihan klaim, kabar atau informasi
Klaim, kabar, maupun informasi yang hendak diperiksa atau diuji faktanya bisa didapat dari pemberitaan yang beredar, info di media sosial, maupun yang tengah viral di masyarakat. Kami juga bisa menerima langsung klaim atau kabar tersebut melalui jalur kontak resmi kami seperti email, nomor telepon atau WhatsApp, akun media sosial, atau juga melalui jalur komunikasi pribadi anggota tim Cek Fakta maupun redaksi Suara.com.
Klaim atau kabar yang diterima atau didapat, baik itu terkait topik politik, hukum, sosial, kesehatan, sains dan lain sebagainya, kemudian didata. Lalu, tim akan mengurutkan klaim atau kabar-kabar yang ada berdasarkan beberapa pertimbangan, antara lain: potensi bahaya atau dampak buruknya bagi publik, status atau potensi viralnya, pentingnya isu tersebut terhadap kepentingan publik, juga level tokoh yang mungkin terkait dengan klaim atau kabar tersebut.
Berikutnya, kami juga memastikan bahwa klaim atau kabar itu bisa diperiksa faktanya, misalnya bukan sekadar opini mengambang atau pernyataan normatif. Ini penting, karena tidak semua klaim atau kabar bisa diperiksa faktanya.
Hal lain yang kami pastikan dalam setiap pemilihan klaim atau kabar yang akan diperiksa adalah tidak adanya kecenderungan memeriksa fakta yang berasal dari kelompok tertentu saja, karena konten Cek Fakta pada prinsipnya haruslah terbebas dari bias apa pun. Ini juga sebagai wujud lain dari independensi dan imparsialitas.
2. Verifikasi klaim atau kabar
Bagian selanjutnya dalam proses pengerjaan adalah verifikasi terhadap klaim atau kabar yang dipilih. Verifikasi dimaksud dilakukan demi memastikan bahwa klaim atau kabar itu memang benar-benar ada atau tengah beredar, yang berarti memerlukan pengecekan sumber-sumbernya, apakah itu dari postingan di media sosial (di platform apa dan berasal dari akun yang mana), apakah dari rekaman audio atau video, dari sebuah peristiwa tertentu, dari keterangan resmi lembaga atau orang tertentu, dan lainnya.
Ketika misalnya tim atau pemeriksa fakta yang bertugas kesulitan menemukan sumber aslinya, bisa dilakukan pula komunikasi atau permintaan sumber klaim/kabar tersebut kepada orang yang meneruskan atau mengirimkannya (jika ada).
3. Riset dan pemeriksaan fakta
Ketika sudah terbukti adanya klaim atau kabar tersebut, lengkap dengan sumbernya, maka pemeriksa fakta kemudian mulai melakukan riset sekaligus pengecekan faktanya. Sumber atau teknik yang digunakan antara lain bisa melalui riset data atau dokumen resmi, dari sumber otoritatif seperti pejabat berwenang, ahli yang kompeten di bidang terkait, atau dari situs berita terpercaya, juga situs-situs penyedia foto resmi dan orisinil yang dapat diakses.
Teknik lain bisa melibatkan pencarian reverse image, fitur analisis media sosial, maps, dan lain sebagainya. Ini termasuk untuk memperdalam pengecekan fakta tidak saja pada menemukan sumber asli atau pembandingnya, namun juga lebih jauh guna mendapatkan asal-usul dan perjalanan dari klaim atau kabar yang diperiksa tersebut.
Salah satu yang cukup ringkas mungkin adalah menemukan apakah sudah pernah ada konten Cek Fakta sebelumnya di media atau situs lain, terkait klaim atau kabar tersebut. Dalam hal ini, Suara.com yang berada dalam kolaborasi Cekfakta.com, ketika menemukan konten Cek Fakta yang sudah jadi dan clear, bisa saja mereplika atau menulis ulang dan menyajikan konten tersebut dengan merujuk pada sumbernya, sesuai kesepakatan kolaborasi.
4. Penyajian konten Cek Fakta
Secara umum, penyajian artikel atau konten Cek Fakta mengikuti struktur standar berupa: pertama, judul yang jelas dan tegas, tidak membingungkan apalagi meneruskan ulang keraguan yang ditimbulkan oleh klaim atau kabar tersebut. Idealnya, judul sebaiknya sekaligus memastikan apakah klaim/kabar yang diperiksa itu adalah palsu atau hoaks, menyesatkan, benar, sebagian benar, atau tak bisa diverifikasi. Namun ini juga bisa dinyatakan dalam fitur tertentu seperti "truth-meter", atau ditegaskan kembali pada bagian kesimpulan yang terbaca jelas dan konklusif.
Kedua, bagian headline atau kalimat awal sebagai penjelasan sederhana konten Cek Fakta tentang apakah ini. Bagian ketiga, klaim atau kabar yang diperiksa (biasanya berisi narasi utuhnya atau bisa juga bagian dari narasi yang perlu diperiksa). Keempat, bagian isi yang memuat proses penelusuran atau pengecekan fakta, lengkap dengan penjelasan terhadap sumber-sumbernya. Lalu kelima, bagian kesimpulan sebagai penegasan dari hasil pengecekan fakta yang berisi kalimat konklusif apakah klaim/kabar itu hoaks, menyesatkan, ataukah benar adanya.
Tag: #fakta #nama #kecil #jokowi #adalah #hong #liong #ayah #pentolan #benarkah