



KPPOD Sebut Izinkan Pemda ''Berkegiatan'' di Hotel Bentuk Inkonsistensi Pemerintah dalam Efisiensi Anggaran
- Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mengatakan, pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memperbolehkan pemerintah daerah (Pemda) menggelar kegiatan di hotel sebagai bentuk inkonsistensi pemerintah.
"Pertama tentu jelas ini menunjukkan inkonsistensi pemerintah pusat ya," ujar Direktur Eksekutif KPPOD Herman Nurcahyadi Suparman, kepada Kompas.com, Senin (9/6/2025).
Dia mengatakan, inkonsistensi ini bisa tecermin dari pernyataan Tito yang dinilai bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Dalam Inpres tersebut, kata pria yang akrab disapa Arman ini, dijelaskan secara gamblang bahwa efisiensi harus dilakukan, termasuk untuk menggelar rapat.
Selain itu, Arman juga menyebut, pernyataan "boleh berkegiatan di hotel asalkan tidak berlebihan" tidak memiliki tolok ukur yang jelas.
"Kalau lihat apa yang disampaikan oleh Pak Mendagri, kalau melihat pemberitaan Kompas.com tadi, itu kan indikator bahwa tidak boleh berlebihan, boleh di hotel asalkan tidak berlebihan pakai perasaan, itu indikatornya seperti apa ya?" imbuh dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, pemerintah daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran asal tidak berlebihan.
Hal tersebut dikatakan Tito saat menghadiri acara Musrenbang provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram, Rabu (4/6/2025).
"Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran," kata Tito, Rabu (4/6/2025).
Tito mengatakan, pemerintah melakukan efisiensi untuk kepentingan rakyat, tetapi tidak berarti dilarang untuk kegiatan di hotel dan restoran.
"Silakan asal jangan berlebihan," kata Tito.
Tag: #kppod #sebut #izinkan #pemda #berkegiatan #hotel #bentuk #inkonsistensi #pemerintah #dalam #efisiensi #anggaran