Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat Tuai Sorotan, Sekjen HIPMI Ungkit Transisi Energi dan Kemandirian Ekonomi Nasional
Penambangan di wilayah Raja Ampat, Papua. (Istimewa).
13:32
8 Juni 2025

Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat Tuai Sorotan, Sekjen HIPMI Ungkit Transisi Energi dan Kemandirian Ekonomi Nasional

- Polemik pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, tengah menjadi perhatian publik. Sekretaris Jenderal BPP HIPMI, Anggawira, menyatakan di tengah gejolak ini penting bagi publik untuk menyadari bahwa Indonesia masih sangat membutuhkan industri pertambangan.

Menurutnya, pertambangan bukan hanya sebagai penyumbang devisa, tapi sebagai pilar penting menuju transisi energi dan kemandirian ekonomi nasional. Terlebih, tambang merupakan penopang rantai pasok baterai, kendaraan listrik, energi bersih, dan digitalisasi global.

"Tanpa nikel dan tembaga dari Indonesia, dunia akan menghadapi kekurangan pasokan untuk teknologi masa depan," kata Anggawira kepada wartawan, Minggu (8/6).

Ia menjelaskan, sektor pertambangan mampu memberikan kontribusi sebesar 6-7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional. Selain itu, penyerapan ratusan ribu tenaga kerja langsung dan tidak langsung. 

"Serta, sumbangan PNBP dan royalti yang konsisten meningkat," ucapnya.

Dengan disahkannya UU No. 3 Tahun 2020, lanjut Anggawira, Indonesia mempertegas komitmen pengelolaan tambang berbasis kepastian hukum dan nilai tambah. Selain itu, Pemerintah juga mengatur pelaksanaan kegiatan melalui PP Nomor 96 Tahun 2021, mendorong hilirisasi, pengawasan lingkungan, dan pelibatan masyarakat.

"Tantangan utama bukan lagi pada regulasi, melainkan pada penegakan, konsistensi, dan transparansi. Di sinilah pemerintah dan pelaku industri perlu terus mendorong perbaikan," paparnya.

Ia tak memungkiri, kampanye lingkungan kerap dimanfaatkan sebagai alat politik dan ekonomi oleh aktor asing. Bahkan, framing juga dapat berdampak pada citra investasi, daya saing global, dan stabilitas kebijakan hilirisasi.

"Kita harus waspada dan tegas. Kritik yang membangun harus diterima, tetapi jangan sampai kepentingan nasional digerogoti lewat narasi yang tidak berimbang," urainya.

Lebih lanjut, Anggawira menekankan Indonesia tidak boleh bergantung pada narasi asing dalam mengelola kekayaan alam. Sebab, pelaku usaha membutuhkan kepastian hukum dalam menjalani setiap kegiatannya di dalam negeri.

"Kita butuh tambang yang legal, berkelanjutan, inklusif, dan modern. Kita juga butuh publik yang objektif dan tidak terjebak pada generalisasi akibat satu-dua kasus," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia turun langsung mengecek tambang nikel di Pulau Gag. Kunjungannya ke Raja Ampat pada Sabtu (7/6) kemarin, merupakan respons atas sorotan publik terhadap pertambangan nikel itu.

”Saya datang ke sini untuk mengecek langsung, untuk melihat secara objektif apa yang sebenarnya terjadi,” ucap Bahlil.

Ia pun memastikan, aktivitas pertambangan PT Gag Nikel dihentikan untuk sementara waktu. Dari informasi di lokasi pertambangan, operasional itu berhenti sejak Bahlil menyampaikan keterangan pada Kamis (5/6) lalu.

”Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada lima. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu Gag. Gag Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN,” pungkas Bahlil.

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #aktivitas #tambang #nikel #raja #ampat #tuai #sorotan #sekjen #hipmi #ungkit #transisi #energi #kemandirian #ekonomi #nasional

KOMENTAR