



Mantan Camat Gajahmungkur Ungkap Ada Setoran ke Aparat Hukum, Anggota DPR Abdullah Sebut Butuh Reformasi Lawan Korupsi
– Mantan Camat Gajahmungkur, Kota Semarang, Ade Bhakti Iriawan secara mengejutkan membuat pengakuan ada tradisi pemberian uang ke aparat penegak hukum di wilayahnya. Hal ini diungkapnya dalam sidang kasus dugaan korupsi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah merasa terkejut adanya pernyataan mengenai setoran senilai Rp 350 juta kepada Kanit Tipikor Polrestabes Semarang dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Semarang pada April 2023 lalu. Bila hal ini terbukti, maka akan mencoreng dunia penegakan hukum di Indonesia.
“Ini membuktikan bahwa hukum telah dibajak oleh aparatnya sendiri,” kata Abduh, Minggu (8/6).
Politikus PKB ini menilai, praktik suap seperti ini bisa merusak kredibilitas aparat penegak hukum. Menurutnya, perlu reformasi di tubuh institusi tersebut.
“Reformasi radikal melawan praktik upeti dan korupsi di tubuh institusi ini mesti dilakukan top down atau dari pucuk pimpinan. Dan dilakukan dengan komitmen penuh serta konsisten,” imbuhnya.
Abduh menuturkan, reformasi pada kepolisian dan kejaksaan harus dilakukan mulai dari hulu hingga hilir. Alasannya ketika korupsi terjadi dalam suatu institusi yang mempunyai sistem, melawannya juga harus dilakukan dengan sistemik.
“Artinya melawan korupsi yang dapat dilakukan kepolisian dan kejaksaan harus dimulai dari perekrutan anggota, pendidikan hingga promosi jabatan dan yang lainnya. Ini harus dilakukan dengan transpatan dan berkelanjutan,” jelasnya.
Selain itu, Abduh juga menyoroti sektor pengawasan internal yang perlu dievaluasi terkait dugaan pemberian upeti tersebut. Ia meminta tak hanya pengawasan internal yang perlu diperkuat, tetapi pengawan eksternal yang melibatkan berbagai multi stakeholder juga patut dioptimalkan.
“Kepolisian dan kejaksaan dapat bekerjasa sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memaksimalkan pengawasan eksternal, seperti dengan organisasi masyarakat sipil, media massa yang kredibel, DPR, Ombudsman, BPK, PPATK dan yang lainnya,” tegasnya.
Di sisi lain, Abduh mendukung KPK untuk melakukan investigasi tentang kebenaran kesaksian Camat tersebut. “KPK mesti usut tuntas aliran korupsi dari kasus tersebut. Dan pelakunya harus disanksi tegas tanpa pandang bulu sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Tag: #mantan #camat #gajahmungkur #ungkap #setoran #aparat #hukum #anggota #abdullah #sebut #butuh #reformasi #lawan #korupsi