



Wanti-Wanti Presiden Prabowo untuk Tambahan Bansos Rp 200 Ribu untuk Warga Rentan dan Miskin, Jangan Salah Sasaran
Pemerintah berupaya mendongkrak ekonomi dengan menyiapkan stimulus sebesar Rp 24,44 triliun. Dana itu akan dikucurkan pada Juni hingga Juli 2025. Salah satunya untuk memberikan penambahan dana bantuan sosial (bansos).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut, paket stimulus diberikan agar ekonomi dapat dijaga momentumnya dan stabilitas perekonomian bisa terus diperkuat.
Adapun stimulus itu ada lima paket. Yaitu, diskon transportasi, diskon tarif tol, tambahan bansos, Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Terkait tambahan bansos, rencananya diberikan kepada kelompok rentan dan miskin sebesar Rp 200 ribu untuk dua bulan. Targetnya, 18,3 juta penerima sasaran dari program kartu sembako. Karenanya, selain menerima bantuan tunai tersebut, penerima sasaran juga akan mendapatkan 10 Kg bantuan beras gratis untuk dua bulan. Total anggarannya yang disediakan mencapapi Rp 11,93 triliun.
Terkait hal itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan, Presiden Prabowo Subianto mewanti-wanti agar bansos yang diberikan tepat sasaran. Oleh karena itu, penyaluran bansos kini sepenuhnya akan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri yang biasa disapa Gus Ipul itu mengakui, selama ini terdapat beberapa program yang ditengarai kurang tepat sasaran. Hal ini mengacu pada data dari Dewan Energi Nasional (DEN) terkait Potensi Efisiensi jika Subsidi dan Bansos Tepat Sasaran. “Misalnya seperti program keluarga harapan dan sembako, ditengarai ada 45 persen yang tidak tepat sasaran,” tuturnya.
Hal ini yang kemudian langsung ditindaklanjuti oleh presiden usai dilantik. Dia menginstruksikan agar sejumlah kementerian dan lembaga untuk melakukan konsolidasi data dengan ditengahi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Setelah 3 bulan lebih konsolidasi dan uji petik, akhirnya Indonesia memiliki satu data terintegrasi secara resmi.
DTSEN selanjutnya dikukuhkan melalui Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025. “Dari sini, DTSEN wajib dijadikan pedoman bagi siapapun yang ingin menyalurkan bantuan pemerintah, baik kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah,” jelasnya.
Berdasarkan konsolidasi data tersebut, Kemensos pun dalam rangka menyalurkan bansos pada triwulan ke-II akan sepenuhnya menggunakan DTSEN. Dalam prosesnya, dilakukan pula ground-checking untuk menemukan inclusion dan exclusion errors.
“Dari hasil ground-checking ada 1,8 juta lebih data yang disebut inclusion errors, mereka semestinya tidak dapat (bansos, red), tapi selama ini dapat bantuan. Ada juga exclusion errors, yang mestinya dapat tapi tidak dapat,” paparnya. Ke depan DTSEN juga akan terus dimutakhirkan. Pemutakhiran bakal dilakukan secara berkala tiap tiga bulan sekali. (mia)
Tag: #wanti #wanti #presiden #prabowo #untuktambahan #bansos #ribu #untuk #warga #rentan #miskin #jangan #salah #sasaran