Presiden Prabowo Minta Hapus Outsorcing, DPR Tegaskan Sejalan dengan Putusan MK
Massa Buruh dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Buruh atau May Day di kawasan di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (1/5/2024).Dalam aksi ini para buruh meminta untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan, petani, lingkungan hidup dan HAM, Kemudian, tuntutan lainnya adalah meminta pemerintah menghapus sistem kerja outsorcing dan memberikan upah yang layak bagi pekerja di Indonesia. (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)
19:56
1 Mei 2025

Presiden Prabowo Minta Hapus Outsorcing, DPR Tegaskan Sejalan dengan Putusan MK

- Presiden Prabowo Subianto meminta outsorcing dapat dihapus dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia. Rencana penghapusan outsorcing dinilai sejalan dengan Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang menjadi amanat dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto menegaskan, pernyataan Presiden Prabowo untuk menghapus outsorcing harus disikapi secara serius. Pasalnya, aturan tersebut kerap merugikan pekerja, terutama dalam hal pengupahan, jaminan sosial, dan kepastian kontrak kerja.

“Banyak pekerja outsourcing mengalami ketidakpastian dan pemotongan upah sepihak. Karena itu, revisi PP 35/2021 sangat mendesak untuk memberikan perlindungan yang adil,” kata Edy Wuryanto kepada wartawan, Kamis (1/5).

Edy mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan segera dilakukan. Pembahasan RUU ini sebagai tindak lanjut dari putusan MK atas Undang-Undang Cipta Kerja.

"Kami berharap pembahasan (UU Ketenagakerjaan yang baru) tersebut dapat menghasilkan regulasi yang berpihak pada pekerja, tidak hanya pada kepentingan ekonomi semata," tuturnya.

Selain itu, Edy juga mendukung percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Sebab, pengesahan beleid tersebut belum terealisasi hingga saat ini.

"PRT merupakan kelompok pekerja yang selama ini belum mendapat perlindungan hukum yang memadai, padahal berperan penting dalam kehidupan sosial masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya, penghapusan outsorcing termasuk ke dalam janji Prabowo saat perayaan Hari Buruh Internasional di Lapanhan Monas, Jakarta, Kamis (1/5). Prabowo mengaku akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk mengkaji penghapusan sistem outsorcing.

"Saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, bagaimana caranya secepet-cepetnya menghapus oursourcing," ujar Prabowo.

Namun, Prabowo menekankan rencana penghapusan outsorcing harus realistis. Ia tidak menginginkan, para investor mengalami kerugian dari penghapusan outsorcing

"Tapi kita juga harus realistis, kita juga harus menjaga kepentingan para investor juga, kalau mereka tidak investasi tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja," pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #presiden #prabowo #minta #hapus #outsorcing #tegaskan #sejalan #dengan #putusan

KOMENTAR