KPK Kembali Periksa Anggota DPR Satori di Kasus Korupsi CSR BI
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Satori di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (21/4/2025).(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
10:46
21 April 2025

KPK Kembali Periksa Anggota DPR Satori di Kasus Korupsi CSR BI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Satori, dalam penyidikan kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), Senin (21/4/2025).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, Satori diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. 

"(Satori diperiksa sebagai) Saksi," kata Tessa saat dikonfirmasi, Senin.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Satori tiba di Gedung Merah Putih pada Senin pagi pukul 09.22 WIB.

Ia datang mengenakan kemeja batik dan ditemani dua orang.

Pemeriksaan hari ini adalah kali ketiga Satori diperiksa kasus dana CSR BI.

Sebelumnya, Satori sudah pernah diperiksa pada 27 Desember 2024 dan 18 Februari 2025.

Rumah Satori di Cirebon juga sudah digeledah KPK pada Januari 2025 lalu.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen terkait penyalahgunaan dana CSR BI.

Dalam kasus ini, KPK mencium indikasi penyelewengan dana CSR dari BI dan Otoritas Jasa Keuangan di mana hanya separuh angka dari total program dan anggaran yang disalurkan sesuai tujujan

"Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi," ujar DIrektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, 18 September 2024.

"Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah, ya bikin rumah; bangun jalan, ya bangun jalan. Itu enggak jadi masalah. Tapi menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan," ucap Asep.

Tag:  #kembali #periksa #anggota #satori #kasus #korupsi

KOMENTAR