Terima Putusan MK, Ketua Tim Pemenangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas Siap Jemput Kemenangan Tertunda
Ketua Tim Pemenangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas, Dede Rohana Putra. [Istimewa]
22:40
24 Februari 2025

Terima Putusan MK, Ketua Tim Pemenangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas Siap Jemput Kemenangan Tertunda

Ketua Tim Pemenangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas, Dede Rohana Putra mengaku menerima dan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Dede Rohana mengklaim siap menjemput kemenangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas yang tertunda pada Pilkada Kabupaten Serang lantaran mesti dilakukan pemungutan suara ulang.

Dede Rohana mengungkapkan, keputusan Mahkamah Konstitusi menganulir hasil Pilkada Serang yang sebelumnya memenangkan paslon Ratu Zakiyah-Najib Hamas sudah tak dapat diganggu gugat.

"Kita siap melaksanakan, menjalankan putusan MK. Kita siap bertarung kembali untuk menjemput kemenangan yang tertunda, kita siap all out. Namanya keputusan MK sudah final, kita siap enggak siap ya harus siap," kata Dede Rohana saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (24/2/2025).

Meski mengaku kecewa dengan putusan MK yang membatalkan kemenangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas, namun ia sadar tak ada langkah hukum lain yang bisa ditempuh.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Zakiyah dan Najib Hamas memberi keterangan kepada awak media soal quick count Charta Politika. [Yandi Sofyan/Suara.com]Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Zakiyah dan Najib Hamas memberi keterangan kepada awak media soal quick count Charta Politika. [Yandi Sofyan/Suara.com]

"Tidak ada langkah hukum lain (yang dilakukan). Masa mau diselesaikan dengan demo? Walaupun memang kita, tim sukses kita kecewa dengan keputusan MK ini," ujar politisi PAN tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten itu bakal melakukan konsolidasi lanjutan menyikapi putusan MK untuk bertarung kembali di pemungutan suara ulang yang akan digelar KPU Kabupaten Serang.

Dede Rohana bahkan sesumbar mampu mempertahankan kemenangan dengan perolehan suara yang melampaui hasil di Pilkada Kabupaten Serang 2024 lalu.

Diketahui, pada Pilkada Kabupaten Serang 2024 lalu, paslon Ratu Zakiyah-Najib Hamas meraih perolehan suara sebanyak 598.654 suara. Sementara lawannya paslon Andhika Hazrumy-Nanang Supriatna meraih peroleh sebanyak 254.494 suara.

"Minggu-minggu ini langsung kita kumpulkan lagi (tim) menyikapi keputusan MK. Tapi sementara kita nyatakan siap untuk menjemput kembali kemenangan tersebut. Tinggal kita rapatkan kembali," ujarnya.

"Saya yakin kemenangannya bisa jauh lebih signifikan daripada hasil pilkada kemarin, karena orang tau hasilnya menang, orang makin percaya diri," pungkas Dede Rohana Putra.

Sebelumnya, MK secara resmi membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024. Bahkan dalam putusannya, MK meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS di Kabupaten Serang.

Editor: Hairul Alwan

Tag:  #terima #putusan #ketua #pemenangan #ratu #zakiyah #najib #hamas #siap #jemput #kemenangan #tertunda

KOMENTAR