Ramai-ramai Minta Ayah Gibran Ikhlas Mundur Usai Jokowi Bilang Presiden-Menteri Boleh Kampanye Dan Memihak
Presiden Jokowi dan Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (24/1/2024). (Suara.com/Novian)
08:32
25 Januari 2024

Ramai-ramai Minta Ayah Gibran Ikhlas Mundur Usai Jokowi Bilang Presiden-Menteri Boleh Kampanye Dan Memihak

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memantik sorotan banyak pihak usai pernyataannya bahwa presiden dan menteri boleh kampanye dan berpihak di Pemilu 2024 asal tidak menggunakan fasilitas Negara. Hal itu ditegaskan Jokowi saat ditanya tanggapannya mengenai menteri yang tidak ada hubungan dengan politik justru jadi tim sukses.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Meski bisa ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh," kata Jokowi.

Atas pernyataan Jokowi itu, sang presiden langsung menuai sorotan, baik dari kalangan politikus maupun organisasi nonpemerintah. Sejumlah organisasi nonpemerintah yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera cuti dan menyerahkan kewenangan kepala negara kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Presiden segera melakukan cuti dan memberikan kewenangan kepada wakil presiden untuk menjalankan aktifitas presiden," kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri, tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, lewat keterangan kepada Suara.com, Rabu (24/1/2024).

Namun, dikatakan Gufron, lebih baik juga Jokowi mengundurkan diri sebagai presiden, sehingga membuatnya lebih bebas dalam berpolitik.

"Jika Presiden tidak segera mengajukan cuti atau mundur sejak pernyataan hari ini maka potensi kecurangan pemilu akan tinggi dan besar terjadi," katanya.

Desakan itu mereka sampaikan, karena menilai pernyataan Jokowi soal kampanye dan keberpihakan, membuka ruang penyalahgunaan fasilitas negara demi memenangkan capres-cawapres tertentu.

"Penggunaan fasilitas negara untuk tujuan kepentingan politik jelas menyalahi prinsip pemilu yang seharusnya dijalankan secara jujur, adil, bebas dan demokratis," kata Gufron.

"Karena itu, setiap pejabat dan aparat negara tidak bisa dan tidak boleh menggunakan dan memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik elektoral menjelang Pemilu, sebagaimana telah dinyatakan secara tegas pada Pasal 281 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017," jelasnya.

Menurut mereka, Jokowi sebagai presiden harusnya bekerja keras guna memastikan proses Pemilu 2024 berjalan dengan berkeadilan.

Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat, di antaranya Imparsial. Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), KontraS, YLBHI, Amnesty Internasional Indonesia, WALHI, Perludem, ELSAM, HRWG, Forum for Defacto, SETARA Institute, Migrant Care, IKOHI, Transparency International Indonesia (TII), Indonesian Corruption Watch (ICW), Indonesian Parlementary Center (IPC), dan Jaringan Gusdurian.

Presiden Tak Boleh Memihak

Sorotan juga datang dari legislator DPR RI, Aria Bima. Ia menyebut presiden tidak bisa memihak salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden karena kepala negara harus berdiri di atas semua kelompok dan golongan.

"Ya kan beliau kepala negara, jadi nggak hanya kepala pemerintahan," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI itu di sela acara Empat Pilar Kebangsaan di Solo, Jawa Tengah, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (24/1/2024).

Ia mengatakan dengan menjadi kepala negara artinya Jokowi juga menjadi presiden seluruh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang mengikuti kontestasi Pemilihan Presiden 2024.

"Ya presidennya Pak Ganjar, Pak Mahfud dan presidennya Pak Anies dan Cak Imin. Jadi bukan hanya presidennya Pak Prabowo dan Gibran," katanya.

Oleh karena itu, menurut dia sesuai dengan konstitusi artinya Presiden Jokowi harus melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

"Artinya berdiri di atas semua kelompok dan golongan," katanya.

Meski demikian, ia enggan menilai perlu atau tidaknya pernyataan tersebut terlontar dari Presiden Jokowi.

"Saya tidak bisa berkomentar. Hanya saya sampaikan tumpah darah Indonesia yang artinya ya berdiri di atas semua kelompok dan golongan termasuk kelompok di dalam kita berkumpul dan berpolitik," katanya.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #ramai #ramai #minta #ayah #gibran #ikhlas #mundur #usai #jokowi #bilang #presiden #menteri #boleh #kampanye #memihak

KOMENTAR