Hasto Duga Ada ''Raja'' yang Tak Senang dengan Sikap Kritisnya, sehingga Ia Ditetapkan Tersangka KPK
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
19:28
18 Februari 2025

Hasto Duga Ada ''Raja'' yang Tak Senang dengan Sikap Kritisnya, sehingga Ia Ditetapkan Tersangka KPK

- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menduga ada sosok 'raja' yang tidak senang dengan sikap kritis PDI-P, sehingga dirinya ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan obstruction of justice Harun Masiku.

Menurutnya, apa yang terjadi selama ini tidak terlepas dari sikap-sikap politik yang ia sampaikan.

"Apa yang dilakukan oleh penyidik KPK tersebut selain sangat intimidatif, tendensius, juga tidak bisa dilepaskan dari kepentingan politik di luarnya," ujar Hasto dalam jumpa pers di kantor PDI-P, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

"Dalam panggung besar politik di Indonesia, apa yang terjadi tidak bisa dilepaskan dari sikap-sikap politik yang saya sampaikan sebagai Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan. Sikap kritis itulah yang menciptakan hadirnya rasa tidak senang dalam diri seorang yang mengidentikkan dirinya sebagai 'Raja'," sambungnya.

Berikut sejumlah sikap kritis Hasto yang ia duga memicu amarah sang 'Raja':

1. Menolak Kehadiran Israel di Piala Dunia U-20

Hasto mengatakan, ketika PDI-P menolak kehadiran Timnas Israel dalam Piala Dunia U-20 tahun 2023, hal tersebut sudah berpijak pada konstitusi, sejarah, serta prinsip kemanusiaan yang telah menjadi komitmen Indonesia sejak Konferensi Asia-Afrika 1955 di Bandung.

"Pembebasan dan kemerdekaan Palestina adalah sikap politik resmi yang telah ditegaskan oleh pemerintah Indonesia sejak lama. Kini, dunia pun mengutuk kekejaman Israel. Ini adalah Satyam Eva Jayate pertama," kata Hasto.

2. Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Hasto juga menegaskan bahwa PDI-P secara tegas menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi atau tiga periode.

Menurutnya, prinsip yang dipegang oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sudah jelas, yaitu tetap berpegang pada Pasal 7 UUD 1945, yang mengatur bahwa masa jabatan Presiden hanya dua periode.

"Seluruh masyarakat, akademisi, dan berbagai elemen bangsa juga menolak perpanjangan masa jabatan ini. Ini adalah Satyam Eva Jayate kedua, menjaga konstitusi dari kepentingan politik segelintir orang," tuturnya.

3. Mengkritik Keputusan MK yang Mengancam Demokrasi

Hasto menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023, yang ia anggap sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dengan manipulasi hukum.

"Ini adalah bentuk campur tangan Presiden Jokowi dan Ketua MK saat itu, Anwar Usman. Keputusan ini menjadi titik paling gelap dalam sejarah demokrasi Indonesia," tegas Hasto.

Hasto menambahkan, Megawati sangat keras menentang keputusan tersebut karena bertentangan dengan semangat demokrasi yang diatur dalam undang-undang.

"Ketika konstitusi dilanggar melalui abuse of power, maka bisa menciptakan krisis. Ini adalah Satyam Eva Jayate ketiga, menjaga demokrasi dari manipulasi hukum," jelasnya.

4. Menentang Penyalahgunaan Bansos dalam Pemilu 2024

Sementara itu, Hasto juga mengkritik keras penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) dalam Pemilu 2024, yang menurutnya menjadi alat politik untuk membujuk rakyat.

"Masyarakat mencatat begitu masifnya intimidasi terhadap kepala desa, aktivis, jurnalis, tokoh prodemokrasi, anggota legislatif, pengusaha, hingga kepala daerah," kata Hasto.

Hasto bahkan mengutip pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini, yang menyebut bahwa dari Rp 500 triliun dana bansos, hanya Rp 250 triliun yang benar-benar sampai ke masyarakat.

"Inilah penyalahgunaan keuangan negara dalam proses elektoral yang seharusnya juga menjadi perhatian. Ini adalah Satyam Eva Jayate keempat, menjaga keadilan dalam demokrasi dan menolak politik transaksional," imbuh Hasto.

Editor: Adhyasta Dirgantara

Tag:  #hasto #duga #raja #yang #senang #dengan #sikap #kritisnya #sehingga #ditetapkan #tersangka

KOMENTAR