Polri dan Kemenhut Teken Kerja Sama untuk Tindak Pembakar Hutan
Petugas kepolisian memadamkan api karhutla di Desa Pulau Gelang, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Rabu (21/8/2024).(KOMPAS.com/Dok. Polres Inhu.)
05:36
18 Februari 2025

Polri dan Kemenhut Teken Kerja Sama untuk Tindak Pembakar Hutan

Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjalin kerja sama untuk mengantisipasi peluang terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) jelang musim panas yang akan datang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, lewat kerja sama ini, Polri bakal menindak oknum-oknum yang sengaja membakar hutan

“Kita akan menghadapi pergantian dari musim hujan ke musim panas, sehingga tentunya perlu ada langkah bersama dalam penekanan aturan dan penegakan hukum terkait dengan potensi kebakaran hutan yang biasanya di dalamnya juga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Sigit mengatakan, Polri akan membantu Kemenhut dalam menindak pelanggaran-pelanggaran hukum yang terjadi di dalam hutan agar hutan di Indonesia bisa diselamatkan.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, salah satu yang disepakati dalam Memorandum of Understanding (MoU) ini adalah kerja sama untuk menjaga hutan hingga ke pelosok-pelosok.

“Dengan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang kami miliki, tentu kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia yang memiliki jaringan sampai ke pelosok-pelosok desa hingga ke tingkat tapak itu akan sangat membantu kami dalam menjaga hutan,” ujar Raja Juli

Selain menjaga dan mengantisipasi terjadinya karhutla, kerja sama ini juga diharapkan dapat menyelesaikan sejumlah masalah yang terjadi di hutan Indonesia, misalnya penyelundupan satwa dan tanaman yang dilindungi.

Karhutla juga di dalamnya tentang tanaman dan satwa yang dilindungi yang masih kerap terjadi penyelundupan. Dan, banyak hal-hal lagi yang perlu kita amankan di sektor kehutanan kita,” imbuh dia.

Raja Juli berharap, kerja sama yang dilakukan oleh Polri dan Kemenhut ini dapat diteruskan hingga ke jajaran di daerah.

Jika kerja sama ini bisa dijalin dengan baik, sinergi yang dilakukan bukan hanya soal menjaga hutan dari potensi kebakaran, tetapi juga untuk menciptakan hutan cadangan pangan, energi, dan air.

“Kami sudah mengidentifikasi, sudah ada peta spasialnya, bahkan ada 20,6 juta hektar tanah yang dapat dipergunakan untuk cadangan pangan, energi, dan air,” kata Raja Juli.

Dia menegaskan, hutan cadangan ini bukan deforestasi untuk kepentingan pangan, tetapi pemanfaatan lahan-lahan tandus yang ditanam kembali.

“20,6 juta ini yang akan kita jadikan sebagai hutan cadangan pangan, energi, dan air ini bukan melakukan deforestasi untuk kepentingan pangan. Tetapi, justru mempergunakan cara-cara yang sudah dipraktekkan lama oleh nenek moyang kita, yaitu dengan cara tumpang sari atau agroforestry,” kata Raja Juli lagi.

Editor: Shela Octavia

Tag:  #polri #kemenhut #teken #kerja #sama #untuk #tindak #pembakar #hutan

KOMENTAR