Tak Terima Alasan Hasto, KPK: Tidak Ada Alasan yang Patut untuk Mangkir dari Panggilan
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (14/2/2025).(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
18:10
17 Februari 2025

Tak Terima Alasan Hasto, KPK: Tidak Ada Alasan yang Patut untuk Mangkir dari Panggilan

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa gugatan praperadilan yang menjadi alasan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mangkir dari panggilan tidak bisa diterima oleh penyidik.

Sebab, gugatan praperadilan berbeda dengan proses penyidikan yang ditangani oleh penegak hukum, baik itu KPK, Kejaksaan, maupun Kepolisian.

"Jadi, penyidik menilai tidak ada alasan yang patut dan wajar untuk tidak menghadiri panggilan sebagai tersangka hari ini," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Tessa mengatakan, penyidik akan kembali memanggil Hasto untuk kedua kalinya pada pekan ini.

"Oleh sebab itu, akan dilayangkan kembali surat panggilan kedua, info yang saya dapatkan dari penyidik," ujarnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan kliennya pada Senin (17/2/2025) hari ini.

“Betul ada surat pemanggilan untuk hari Senin, tapi kami akan mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan,” ujar Ronny Talapessy, Senin (17/2/2025).

Ronny mengatakan bahwa permohonan penundaan ini dilakukan karena pihaknya kembali mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

"Karena pada hari Jumat kami telah mengajukan praperadilan kembali pasca tidak diterima dalam putusan Kamis kemarin,” kata Ronny.

Sedianya, Hasto Kristiyanto dijadwalkan untuk diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Hasto Kristiyanto dipanggil sebagai tersangka terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Editor: Haryanti Puspa Sari

Tag:  #terima #alasan #hasto #tidak #alasan #yang #patut #untuk #mangkir #dari #panggilan

KOMENTAR