Efisiensi Anggaran, Pemerintah Daerah Diminta Kreatif dan Mandiri
Mendagri Tito Karnavian.(DOK. Kemendagri)
17:22
17 Februari 2025

Efisiensi Anggaran, Pemerintah Daerah Diminta Kreatif dan Mandiri

- Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, mengajak pengusaha di daerah dan kepala daerah untuk berpikir kreatif dalam menghadapi efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat.

Permintaan ini disampaikan Tito sebagai respons terhadap keluhan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang melaporkan penurunan pendapatan hingga 60 persen akibat kebijakan efisiensi tersebut.

"Teman-teman dari PHRI juga harus lebih kreatif. Mereka bisa menjaring klien dari pihak swasta, bukan hanya bergantung pada pemerintah," ungkap Tito, saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Senin (17/2/2025).

Lebih lanjut, Tito meminta agar pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan transfer dari pusat, tetapi juga berinovasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Dengan meningkatnya pendapatan, diharapkan daerah dapat mandiri secara fiskal.

"Kita mengharapkan daerah itu sebenarnya bisa mandiri secara fiskal. Mandiri secara fiskal itu ditandai dengan PAD-nya bisa melebihi transfer pusat," ujar Tito.

Salah satu langkah yang disarankan Tito adalah menghidupkan sektor privat di daerah, sehingga pajak dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD.

Dia juga menekankan pentingnya pemerintah daerah menciptakan kemudahan berusaha dan kepastian hukum agar sektor swasta dapat berkembang dengan baik.

"Diberikan mereka akses kepada perbankan untuk yang menengah. Yang besar jangan dipersulit juga, jangan sampai orang yang mau izin sudah dipalakin," ujar dia.

Rencananya, Tito akan menyampaikan materi mengenai kemandirian keuangan daerah dalam orientasi kepala daerah yang akan berlangsung pada 21-28 Februari 2025.

Sebelumnya, PHRI Jawa Timur mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran pemerintah berdampak signifikan terhadap industri perhotelan dan restoran.

Ketua PHRI Jatim, Dwi Cahyono, mengungkapkan bahwa sejumlah hotel mengalami penurunan okupansi hingga 30 persen, sementara biaya operasional tetap tinggi.

"Ketika okupansi turun, kita kena biaya-biaya tinggi. Dampak yang paling maksimal nantinya ya ada PHK (pemutusan hubungan kerja)," kata Dwi, pada Rabu (12/2/2025).

Editor: Singgih Wiryono

Tag:  #efisiensi #anggaran #pemerintah #daerah #diminta #kreatif #mandiri

KOMENTAR