



Marak Penyalahgunaan Dana Koperasi, Anggota Komisi VI DPR Gus Rivqy Dorong Penerangan Sistem GCG
- Meski sanksi tegas sudah diterapkan, penyalahgunaan dana koperasi masih marak terjadi. Belum lama, terjadi penggelapan dana koperasi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Mirisnya dana tersebut dipakai untuk main judi online. Sementara di Ketapang, muncul kasus penggelapan hasil kebun di salah satu koperasi yang merugikan seribu lebih anggota.
Kasus-kasus itu memang sudah ditangani oleh aparat kepolisian setempat, namun Anggota Komisi VI DPR Rivqy Abdul Halim tetap khawatir dengan banyaknya kasus kecurangan dan penggelapan dana koperasi. Mengingat kerugian yang ditimbulkan tidak sedikit dan imbasnya berdampak pada banyak anggota koperasi. Karena itu, dia mendorong penerapan sistem Good Corporate Governance atau GCG di koperasi.
”Sesegera mungkin semua koperasi yang ada terapkan sistem GCG, khususnya dengan menekankan pada bagian pendidikan atau pelatihan dan pengawasan,” ungkap dia pada Sabtu (15/2).
Politisi yang akrab dipanggil Gus Rivqy itu menyampaikan bahwa saat ini masih banyak anggota koperasi belum paham manajemen pengelolaan keuangan. Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mendapati banyak pengurus koperasi belum cakap mengelola laporan keuangan berbasis digital. Menurut dia, itu menjadi salah satu celah yang kerap dimanfaatkan oleh penjahat koperasi untuk beraksi. Akibatnya penggelapan dana koperasi kerap kali terjadi.
”Itu mesti jadi perhatian Kementerian Koperasi untuk menyusun modul pengelolaan keuangan koperasi dan lakukan pelatihan secara merata kepada tiap koperasi agar korban (penyalahgunaan dana koperasi) tidak bertambah banyak,” pinta Gus Rivqy.
Lebih lanjut, dia juga menyoroti pengawasan terhadap keuangan koperasi. Menurut dia banyak pengawasan dilakukan secara serampangan dan tidak tersistem. Contohnya, audit keuangan koperasi tidak dilakukan berkala. Kondisinya kian mengkhawatirkan karena banyak anggota koperasi tidak aktif mengakses informasi laporan keuangan.
”Audit laporan keuangan koperasi adalah hal penting yang mesti dilakukan untuk mendeteksi dini jika ada penyimpangan. Hak anggota untuk akses laporan keuangan juga bermanfaat untuk menanamkan budaya transparansi pada koperasi,” jelasnya.
Wakil rakyat yang terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur (Jatim) IV itu pun menekankan mitigasi untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana koperasi bisa dilakukan lewat kolaborasi dengan berbagai pihak. Termasuk diantaranya dengan Kementerian Koperasi, pemerintah daerah, serta Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
”Kolaborasi dapat dilakukan melalui berbagai hal. Mulai dari akses informasi, edukasi, dan advokasi. Tujuannya agar pencegahan dan penindakan terhadap kecurangan seperti penggelapan uang koperasi dapat diminimalisir dan diselesaikan dengan tuntas menurut aturan juga hukum yang berlaku,” jelasnya.
Tag: #marak #penyalahgunaan #dana #koperasi #anggota #komisi #rivqy #dorong #penerangan #sistem