![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Soal Pemulangan Otak Bom Bali Hambali, Kemenlu: Belum Ada Perkembangan](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/13/kompas/soal-pemulangan-otak-bom-bali-hambali-kemenlu-belum-ada-perkembangan-1246702.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Soal Pemulangan Otak Bom Bali Hambali, Kemenlu: Belum Ada Perkembangan
- Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arrmanatha Nasir mengatakan, belum ada progres terkait rencana pemerintah memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan anggota Jemaah Islamiyah (JI) Hambali dari penjara di Teluk Guantanamo.
"Itu belum ada perkembangan," kata Arrmanatha saat ditemui di Kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Dia menjelaskan, perkembangan terkait pemulangan Hambali berada di pembahasan Kementerian Hukum.
Dari Kementerian Luar Negeri, menurut dia, masih belum ada perkembangan yang berarti.
"Memang posisinya masih seperti dulu, dan kita belum mendapatkan informasi lain dari Amerika Serikat," ujar Arrmanatha.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pemerintah sudah mencoba untuk berkomunikasi dengan mantan anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI), Hambali alias Encep Nurjaman Riduan Isamuddin.
Komunikasi tersebut dilakukan melalui Kemenlu, namun tidak berhasil.
"Pemerintah kita melalui Kementerian Luar Negeri juga sudah mencoba membuka akses berhubungan dengan Hambali, tapi tidak berhasil," kata Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imigrasi, Kuningan, Jakarta pada 21 Januari 2025.
Meski demikian, Yusril mengatakan bahwa pemerintah terus berkomunikasi dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS).
Dia lalu mengucapkan terima kasih kepada mantan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang telah memberikan informasi terkait Hambali.
"Pemerintah pernah juga minta ke yang bersangkutan supaya segera diadili, tapi sampai hari ini juga belum diadili. Dulu pernah juga ada pembicaraan, sampai pada kesimpulan kemungkinan dia direpatriasi untuk diadili di Indonesia, tapi sampai hari ini juga belum berhasil," ujar Yusril.
Tag: #soal #pemulangan #otak #bali #hambali #kemenlu #belum #perkembangan