![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Komisi VII DPR Akan Kunjungi Daerah, Periksa Dugaan PHK Kontributor TVRI](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/12/kompas/komisi-vii-dpr-akan-kunjungi-daerah-periksa-dugaan-phk-kontributor-tvri-1229479.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Komisi VII DPR Akan Kunjungi Daerah, Periksa Dugaan PHK Kontributor TVRI
– Komisi VII DPR RI berencana melakukan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah daerah untuk menyelidiki dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap kontributor TVRI.
Ketua Komisi VII, Saleh Partaonan Daulay menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan tidak ada pekerja yang menjadi korban dari kebijakan efisiensi anggaran.
"Kami akan mengadakan kunjungan kerja spesifik ke media seperti TVRI, RRI, dan Antara,” kata Saleh dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
“Ini sudah dijadwalkan sebelumnya, bukan karena isu ini saja,” ujarnya lagi.
Adapun kunjungan tersebut akan dilakukan ke daerah-daerah tempat kontributor TVRI bekerja.
“Kami akan datang ke daerah, tapi belum bisa kami umumkan lokasinya,” kata Saleh.
Dia mengatakan, tujuan kunker itu untuk memastikan soal isu pemecatan yang dilakukan oleh TVRI.
“Kami ingin mengecek, ada atau tidak PHK terhadap kontributor,” ujar Saleh.
“Siapa pun orangnya, tidak boleh dipecat karena anggarannya sudah kembali dan Kementerian Keuangan sudah memperingatkan bahwa pekerja tidak boleh menjadi korban," katanya lagi.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Erna Sari Dewi menyoroti perihal anggaran yang sudah terekonstruksi untuk TVRI sebesar Rp 450 miliar.
Dia menekankan bahwa anggaran tersebut harus diprioritaskan untuk membayar hak-hak kontributor yang selama ini mengalami kesulitan ekonomi.
"Saya tidak suka lip service. Saya ingin tahu berapa jasa kontributor se-Indonesia yang digunakan TVRI dan berapa anggaran yang dialokasikan untuk membayar mereka. Saya sendiri mantan penyiar TVRI, saya tahu penderitaan mereka. Gaji mereka kecil, bahkan di bawah UMR dari dulu sampai sekarang," ujar Erna.
Dia mengungkapkan bahwa dulu seorang kontributor TVRI dibayar Rp 100.000 per berita, namun setelah kebijakan efisiensi, angka tersebut turun menjadi Rp 50.000.
"Dapat apa? Bagi kita di ruangan ini, Rp 1 juta mungkin tidak berarti, tapi bagi mereka itu uang yang sangat berarti untuk memberi makan anak dan membayar pendidikan," katanya.
Erna menegaskan bahwa efisiensi anggaran seharusnya tidak hanya dipahami sebagai pemangkasan angka dalam tabel keuangan, tetapi juga harus memperhatikan efektivitas dan kesejahteraan pekerja.
"Efisiensi bukan sekadar soal pemotongan anggaran, tetapi bagaimana pekerjaan bisa tetap berjalan secara efektif dan efisien. Jangan sampai semua hanya sekadar diketatkan tanpa solusi yang adil bagi pekerja," ujar Erna.
Tag: #komisi #akan #kunjungi #daerah #periksa #dugaan #kontributor #tvri