![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![KPK Sebut Beban Kerja Penyidik Jadi Lebih Berat Imbas Efisiensi](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/12/kompas/kpk-sebut-beban-kerja-penyidik-jadi-lebih-berat-imbas-efisiensi-1228515.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
KPK Sebut Beban Kerja Penyidik Jadi Lebih Berat Imbas Efisiensi
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan beban kerja pegawai akan meningkat akibat kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025.
Komisioner KPK Agus Joko Purnomo mengatakan, pemangkasan anggaran ini berdampak langsung pada pola kerja pegawai, termasuk di antaranya para penyidik KPK.
Salah satu langkah efisiensi yang diambil adalah pengurangan perjalanan dinas dan jumlah personel dalam tugas penyelidikan, penyidikan, serta penuntutan.
“Dalam konteks ini jumlah hari perjalanan dinas kita kurangi dan jumlah orang dalam melakukan penugasan, penyelidikan, penyidikan, dan juga penuntutan kita kurangi,” kata Agus, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (12/2/2025).
“Ini artinya pegawai KPK, insan KPK akan mendapatkan beban kerja yang sedikit lebih tinggi dari sebelumnya,” sambung dia.
Selain itu, Agus menyebut efisiensi juga diterapkan dalam kegiatan rapat.
Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan anggaran yang telah dipangkas.
Sebelumnya, KPK mengumumkan bahwa anggaran mereka untuk tahun 2025 mengalami efisiensi sebesar Rp 201 miliar.
Pemangkasan terbesar terjadi pada belanja barang, yang turun 45 persen dari pagu awal.
Sebelum efisiensi, anggaran KPK tercatat sebesar Rp 1,127 triliun, terdiri dari Rp 790,71 miliar untuk belanja pegawai, Rp 428,01 miliar untuk belanja barang, dan Rp 18,72 miliar untuk belanja modal.
Namun, setelah pemangkasan, anggaran KPK menjadi Rp 1,036 triliun.
Anggaran belanja barang turun drastis menjadi Rp 233,91 miliar, sementara belanja modal berkurang 37 persen menjadi Rp 11,82 miliar.
“Penurunan terbesar terjadi di belanja barang, yaitu Rp 194,1 miliar, dan belanja modal turun Rp 6,9 miliar,” ujar Agus.
Selain itu, anggaran perjalanan dinas juga mengalami pengurangan hingga 50 persen atau sebesar Rp 61,5 miliar.
KPK menyatakan mendukung langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah, meski berdampak pada operasional dan beban kerja pegawai.
Tag: #sebut #beban #kerja #penyidik #jadi #lebih #berat #imbas #efisiensi