![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Pasangan Suami Istri Aniaya 2 ART karena Dinilai Tidak Cekatan, Korban Luka di Bibir dan Kepala](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/12/tribunnews/pasangan-suami-istri-aniaya-2-art-karena-dinilai-tidak-cekatan-korban-luka-di-bibir-dan-kepala-1228430.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Pasangan Suami Istri Aniaya 2 ART karena Dinilai Tidak Cekatan, Korban Luka di Bibir dan Kepala
Kedua ART tersebut diketahui berinisial EJ dan K. Keduanya dianiaya menggunakan gantungan jemuran dan tangan mereka.
Penganiayaan tersebut terjadi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Gerhard Sijabat, menjelaskan majikannya ingin ART-nya itu bekerja dengan sigap.
"Maunya mereka, namanya di rumah harus sigap atau apa lah. Maunya bersih-bersih atau cekatan. Tapi, tidak sesuai dengan keinginan majikannya mungkin," ucap Gerhard, Rabu (12/2/2025).
Akibat penganiayaan tersebut, kedua ART mengalami luka-luka, termasuk bibir pecah, serta lebam di pundak dan kepala. Kasus ini terungkap setelah salah satu ART berhasil melarikan diri dari tindakan kekerasan pada hari Senin (10/2/2025).
ART yang melarikan diri segera meminta pertolongan kepada warga dan ketua RT setempat. Ketua RT setempat kemudian mengantarkan ART tersebut ke Polsek Kelapa Gading untuk membuat laporan.
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku.
Saat ini, kasus penganiayaan ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Warga dan ketua RT setempat segera mengantarkan kedua ART tersebut ke Polsek Kelapa Gading untuk membuat laporan.
Menanggapi laporan itu, polisi langsung menuju lokasi kejadian dan menyelamatkan ART lainnya, serta menangkap kedua terduga pelaku.
Polisi juga memeriksa rekaman CCTV di rumah tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bukti kuat adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh AP dan AM terhadap para ART.
"Ya, udah kami proses. Kemudian, dari rekaman CCTV kami memang temukan fakta-fakta itu," tambah Jabat.
Setelah dimintai keterangan, para ART mengaku telah sering mendapatkan perlakuan kasar dari AP dan AM. Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Anak majikan diduga turut menganiaya
Rinawati (32) menangis saat menceritakan penganiayaan yang dialami dirinya. Ia bersama EJ dan K menjadi korban.
Rinawati mengaku sudah mengalami trauma diperlakukan kasar oleh majikannya meski baru bekerja tiga hari.
"Ya gitu, dipukulin, kalau saya cuman (sama) anaknya, belum bapak ibunya. Di rumah itu anaknya dua, bapak sama ibunya aja," ucap Rinawati saat ditemui TribunJakarta.com di lokasi pada Senin (10/2/2025) malam,
Rinawati menuturkan, perlakuan kasar yang dilakukan para majikannya itu seringkali terjadi dilandasi hal-hal sepele.
Selama tiga hari bekerja di rumah itu, Rinawati sudah pernah dimaki-maki hingga ditendang.
"Kita kan kerja, ada yang salah ada yang benar. Semua tuh ditendang ya, kadang ya kayak gini, jam 3 baru tidur, jam 4 udah bangun lagi. Marah-marah terus," ungkapnya.
"Hal sepele, kayak salah diomongin langsung dia marah, marahnya nggak umum. Saya baru tanggal 7 kemarin masuk, tapi udah trauma saya pak," kata Rinawati sambil menangis.
Dari pengakuan ketiga korban, mereka mengungkapkan telah berulang kali dianiaya oleh para pelaku dengan cara dipukuli hingga ditendang.
Bahkan, salah satu korban menderita luka di bibirnya ketika diamankan polisi Senin malam.
Salah seorang ART, Humairoh, mengatakan, pada Senin petang dirinya memanfaatkan kondisi pagar yang terbuka di rumah itu untuk kabur.
Humairoh langsung mendatangi rumah salah satu warga dan mengadukan perbuatan dua majikannya itu ke warga.
"Saya pas Magrib itu keluar rumah, langsung ke rumah warga mengadukan hal itu. Saya beberapa kali dianiaya oleh majikan," ucap Humairoh kepada TribunJakarta.com, Senin malam.
Aduan Humairoh akhirnya ditindaklanjuti, warga segera melapor ke polisi.
Sementara itu, AP dan AM, suami istri terduga pelaku penganiayaan terhadap asisten rumah tangga sudah diamankan polisi dari kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (10/2/2025) malam.
Seiring mengamankan kedua pelaku, polisi juga membawa tiga asisten rumah tangga korban penganiayaan keluar dari rumah tersebut.
Kasus ini terungkap setelah satu di antara tiga ART itu kabur dengan cara membuka pagar rumah selepas salat Magrib, Senin petang.
Korban lalu melaporkan penganiayaan yang dideritanya kepada warga sekitar, yang kemudian diteruskan ke Polsek Kelapa Gading.
Menerima laporan itu, polisi segera mendatangi rumah tempat kejadian perkara dan mengamankan tiga ART korban penganiayaan.
Dari pengakuan ketiga korban, mereka mengungkapkan telah berulang kali dianiaya oleh para pelaku dengan cara dipukuli hingga ditendang.
Bahkan, salah satu korban menderita luka di bibirnya ketika diamankan polisi Senin malam.
Kedua suami istri itu diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading, kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara.
Saat ini, kasus dugaan penganiayaan terhadap ART itu dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara. (Tribun Jakarta/Kompas.com).
Tag: #pasangan #suami #istri #aniaya #karena #dinilai #tidak #cekatan #korban #luka #bibir #kepala