![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Tengah Proses Hukum Hasto Kristiyanto, KPK Didorong Tak Pandang Bulu dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/12/jawapos/tengah-proses-hukum-hasto-kristiyanto-kpk-didorong-tak-pandang-bulu-dalam-pelaksanaan-tugas-penegakan-hukum-1227515.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Tengah Proses Hukum Hasto Kristiyanto, KPK Didorong Tak Pandang Bulu dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
- Dorongan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses hukum kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto secara profesional terus muncul. Terbaru, Guru Besar Universitas Andalas (Unand) Asrinaldi menyampaikan bahwa KPK tidak boleh pandang bulu dalam penanganan kasus tersebut.
Menurut Asrinaldi, penanganan kasus itu akan menjadi bukti bahwa KPK selama ini tidak pilih-pilih dalam melaksanakan tugas penegakan hukum. Dia menyatakan bahwa setiap orang memiliki derajat yang sama di mata hukum. Karena itu, Lembaga Antirasuah harus menuntaskan penanganan kasus tersebut sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
”Hukum tidak mendiskriminasi orang atau warga negara terkait dengan kasus yang terlibat. Artinya warga negara itu sama di mata hukum siapapun orangnya,” terang dia pada Rabu (12/2).
Asrinaldi menyebutkan, kerja-kerja profesional KPK dalam penegakan hukum bakal menghilangkan anggapan dan persepsi negatif yang masih ada di masyarakat. Dia tidak ingin, publik terus menilai bahwa pihak-pihak yang memiliki kuasa bisa mempermainkan kasus. Sementara masyarakat biasa tidak berdaya saat berhadapan dengan hukum.
”Jangan sampai orang beranggapan, karena orang berkuasa kemudian hukum bisa dipermainkan, hukum bisa memilah-milah mana yang harus dihukum tergantung pada kekuasaan,” imbuhnya.
Karena itu, Asrinaldi menyampaikan bahwa keresahan publik yang saat ini masih ada harus mampu dijawab oleh KPK. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah menegakan hukum tanpa pandang bulu. Juga memastikan kerja-kerja yang mereka lakukan jauh dari intervensi politik maupun tekanan lainnya.
”Itu kan yang dihindari mestinya. Dan publik harus dijawab keresahannya dengan urusan perkara ini,” kata dia.
Saat ini, KPK tengah menghadapi gugatan pra peradilan yang diajukan oleh Hasto kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Setelah menghadirkan ahli, kedua pihak akan mendengar putusan pra peradilan tersebut pada Kamis (13/2). Dalam sidang pra peradilan itu, hakim tunggal Djuyamto akan memutuskan gugatan tersebut ditolak atau diterima.
Tag: #tengah #proses #hukum #hasto #kristiyanto #didorong #pandang #bulu #dalam #pelaksanaan #tugas #penegakan #hukum