Penyelenggara Pemilu juga Terdampak Pangkas Anggaran: KPU Kena Rp 843 Miliar, Bawaslu Rp 955 Miliar
EFISIENSI ANGGARAN- Kolase foto Presiden Prabowo Subianto dan ilustrasi efisiensi anggaran. Langkah efisiensi anggaran tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 pada 22 Januari 2025. Penyelenggara Pemilu ikut terdampak efisiensi anggaran, KPU kena efisiensi Rp 843 Miliar sementara Bawaslu Rp 955 Miliar 
12:29
12 Februari 2025

Penyelenggara Pemilu juga Terdampak Pangkas Anggaran: KPU Kena Rp 843 Miliar, Bawaslu Rp 955 Miliar

Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang melakukan efisiensi anggaran belanja negara tahun 2025 berdampak besar ke semua Kementerian/lembaga. Tidak terkecuali penyelenggara Pemilu.

Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, KPU terkena efisiensi anggaran sebesar Rp 843 miliar atau 27,53 persen dari pagu anggaran

Anggaran yang didapat KPU pada tahun ini menjadi Rp 2.219.211.327.000 atau Rp 2,2 triliun.

"Anggaran KPU dari pagu semula Rp 3.062.311.327.000 kemudian mendapatkan efisiensi Rp 843.200.000.000, dan kemudian itu setara dengan 27,53 persen dan sekarang menjadi Rp 2.219.111.327.000," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam rapat komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Afif menuturkan bahwa anggaran yang terdampak pemangkasan berupa dana program dukungan manajemen dan penyelenggaraan Pemilu. Namun, belanja operasional kantor pegawai dan non operasional dipastikan tidak terkena efisiensi.

"Adapun belanja operasional belanja operasional kantor pegawai dan non operasional tidak mendapatkan sasaran dari efisiensi demikian yang dapat kami sampaikan," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengungkapkan pihaknya juga terdampak efisiensi anggaran sebesar Rp 955 miliar. Dengan begitu, anggaran yang diterima kini hanya sebesar Rp1,4 triliun.

"Anggaran Bawaslu tahun anggaran ini Rp 2.416.945.124.000, kemudian hasil efisiensi mendapatkan Rp 955.000.000.000, sehingga pagu anggaran hasil efisiensi pada tahun 2025 ini adalah Rp 1.461.945.124.000," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo secara resmi mengeluarkan Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.

Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk efisiensi sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, Presiden Prabowo Subianto menginisiasikan arahan efisiensi anggaran agar kas negara dapat digunakan untuk program yang lebih berdampak langsung terhadap masyarakat.

Di antaranya, program Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, hingga perbaikan sektor kesehatan.

 

Editor: Theresia Felisiani

Tag:  #penyelenggara #pemilu #juga #terdampak #pangkas #anggaran #kena #miliar #bawaslu #miliar

KOMENTAR