Naik Meja saat Sidang, Kongres Advokat Indonesia Berhentikan Tidak Hormat Firdaus Oiwobo
RAZMAN VS HOTMAN - Pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo (kiri), disorot Otto Hasibuan buntut aksinya naik meja (kanan) saat sidang dugaan pencemaran nama baik yang menyeret kliennya, Kamis (6/2/2025), di PN Jakpus. Berikut profil Firdaus Oiwobo. 
19:22
11 Februari 2025

Naik Meja saat Sidang, Kongres Advokat Indonesia Berhentikan Tidak Hormat Firdaus Oiwobo

- Pengacara Firdaus Oiwobo diberhentikan secara tidak hormat dari keanggotaan Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Firdaus Oiwobo dipandang telah merusak marwah dan etika profesi advokat akibat naik meja di sidang Razman Nasution vs Hotman Paris.

"Iya (diberhentikan)," kata Vice President KAI Petrus Bala Pattyona kepada Tribunnews, Selasa (11/2/2025).

Dalam surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat KAI Nomor: 007/DPP-KAI/SK/II/2025 yang didapat Tribunnews, pertimbangan KAI memberhentikan Firdaus Oiwobo adalah untuk menjaga kewibawaan, kesatuan dan persatuan, serta kinerja yang baik bagi Kongres Advokat Indonesia.

Atas dasar itu, Kongres Advokat Indonesia memiliki tiga poin keputusan.

Pertama, memberhentikan secara tidak hormat Firdaus dari keanggotaan KAI.

Kedua, mencabut SK DPP Kongres Advokat Indonesia tentang pengangkatan Firdaus Owiobo Nomor 05969/011/SK-ADV/KAI/9/2015 tertanggal 15 September 2016.

Ketiga, melarang keras Firdaus menggunakan dan memanfaatkan segala bentuk atribut, nama, logo, dan bendera organisasi KAI, baik untuk kepentingan organisasi yang dipimpinnya, pribadi, maupun klien.

Adapun keputusan resmi ini diterbitkan dan dibacakan di Bandung pada Sabtu, 8 Februari 2025.

Sementara itu, Firdaus Oiwobo belum membalas pesan Tribunnews terkait pemberhentian dirinya dari KAI.

Nama Firdaus Oiwobo mendapat sorotan publik setelah menjadi pengacara Razman Arif Nasution dalam kasus pencemaran nama baik melawan Hotman Paris Hutapea.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025 berlangsung ricuh.

Firdaus Oiwobo diketahui naik ke atas meja dan melompat-lompat saat sidang berlangsung.

Merasa menang

Pengacara Firdaus Oiwobo sesumbar bahwa Hotman Paris kalah darinya.

Ia menyebut bahwa tak satu pun berhak melarangnya berpraktik sebagai pengacara di Indonesia.

Ia menyatakan demikian setelah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Banten, yang menurut dia, telah menjelaskan kepada msyarakat mengenai masalahnya.

"Menurut hukum tata negara, mana bisa pengacara yang bersumpah kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, yang dilegalkan negara mau dicabut sembarangan," kata dia pada video yang dipostingnya di akun Instagramnya @m.firdausoiwobo_sh, Selasa (11/2/2025).

Ditegaskannya bahwa banyak pengacara yang sudah dipenjara karena kasus hukum, masih tetap menjadi pengacara.

Ia pun menyindir Hotman Paris, pengacara dengan reputasi internasional tersebut. 

"Banyak pengacara yang sudah dipenjara saja karena kasus mencuri uang negara dan lain-lain masih bisa jadi pengacara, bagaimana itu pelajaran hukumnya si pengacara internasional, sudahlah, sudah kalah lagi aja kamu sama saya, sudah kalah lagi Hotman Paris, jangan teriak-teriak, tuh dengar tuh, Mahkamah Agung lo yang ngomong," terangnya.

Walaupun keanggotaannya sudah dicabut dari Kongres Advokat Indonesia (KAI), Oiwobo mengklaim hal itu tak menghalanginya beracara.

"Walaupun firdaus sudah dicabut, sudah dipecat oleh KAI, dia sudah masuk lagi Feradi WPI itulah caranya," lanjut dia.

Postingan Oiwobo langsung dibanjiri komentar netizen. Sebagian besar menghujatnya.

Mereka tak percaya ucapan yang disampaikan Oiwobo.

"Bang kita tuh follow lu bukan karena suka, tapi karena mau menghujat."

"Mantap ketua, dihina tidak tumbang dipuji tidak pernah."

"Perasaan Mahkamah Agung enggak ngomong gitu ya, tapi tetap semangat ya bang aku terhibur."

Bantah dipecat tidak hormat

Firdaus Oiwobo membantah dipecat secara tidak hormat oleh KAI. 

Ia mengklaim setelah diberhentikan ada tiga lembaga organsiasi profesi advokat menghubungi dan menawarinya bergabung.

"Jam 8 malam saya diberhentikan di Kongres Advokat Indonesia. Jam 5 subuh saya sudah ditelepon oleh 3 organisasi advokat, di antaranya Peradi Perjuangan, Feradi WPI, dan lain-lain," ujar Firdaus di Komisi Yudisial, Kramat, Jakarta Pusat, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (10/2/2025). 

"Mereka bilang, 'Tolong Bang, masuk di sini. Ini posisi Abang, ini posisi Abang'. Akhirnya, karena Feradi WPI yang menghubungi saya dengan sungguh-sungguh dan memberikan jabatan saya sebagai Ketua DPD Banten di Feradi WPI, akhirnya saya terima," tuturnya.

Firdaus Oiwobo sebelumnya jadi sorotan karena naik dan berdiri di atas meja di ruang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari lalu. 

Saat itu ia sebagai pengacara Razman Nasution, yang duduk di kursi terdakwa kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris.

Kericuhan terjadi ketika Razman Nasution, yang berstatus sebagai terdakwa, tiba-tiba meluapkan emosinya saat sidang berlangsung.

Ia bahkan berusaha mendekati Hotman Paris yang sedang duduk di kursi saksi, tampak ingin mengajaknya berkonfrontasi.

Petugas pengadilan dengan sigap melerai dan segera mengamankan Hotman Paris keluar dari ruangan. 

Suasana semakin kacau. Tim hukum Razman, termasuk Oiwobo ikut bereaksi dengan berteriak.

Oiwobo bahkan naik ke atas meja dan aksinya terekam kamera dan viral di media sosial.

Hotman Paris menilai aksi Oiwobo sebagai penghinaan terhadap pengadilan.

Ia meminta pihak kepolisian segera mengambil tindakan hukum terhadap Firdaus Oiwobo karena dianggap mencederai proses pengadilan. 

"Tragedi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, seorang pengacara pakai jubah, naik ke meja persidangan, menginjak-injak meja tim kuasa hukum di hadapan publik," ujar Hotman, Kamis, dikutip dari Kompas TV. 

Hotman meminta polisi segera memproses secara pidana oknum pengacara itu karena telah menghina pengadilan di hadapan semua kamera, di hadapan begitu banyak pengunjung pengadilan.

Tak hanya "mencolek" Otto Hasibuan, Hotman juga mencolek Kapolda Metro Jaya, dan Kapolres Jakarta Utara.

"Dan kepada Bapak Kapolda dan Kapolres Jakarta Utara agar segera proses, karena telah menghina pengadilan," ujar Hotman Paris.

Hotman mengaku sudah kirimkan surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung lantaran tindakan Firdaus tak bisa termaafkan agar Firdaus Oiwobo dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum.

Menurut Hotman Paris, tindakan Firdaus Oiwobo adalah sikap yang brutal.

Dia berharap Otto Hasibuan dapat mengusulkan kepada Mahkamah Agung agar Firdaus Oiwobo tak lagi diizinkan menjadi pengacara.

"Tadi saya sudah kirim surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung agar dia yang menginjak-injak meja sidang itu, dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum," katanya.  

Editor: Wahyu Aji

Tag:  #naik #meja #saat #sidang #kongres #advokat #indonesia #berhentikan #tidak #hormat #firdaus #oiwobo

KOMENTAR