Ruang Kades dan Sekdes Kohod Digeledah Bareskrim Terkait Kasus Pagar Laut, Sejumlah Dokumen Disita
PENGGELEDAHAN - Penyidik Bareskrim Polri menggeledah kantor Desa Kohod di Pakuhaji, Tangerang Banten, Senin (10/2/2025). Sejumlah dokumen terkait kasus pagar laut Tangerang disita polisi. 
05:26
11 Februari 2025

Ruang Kades dan Sekdes Kohod Digeledah Bareskrim Terkait Kasus Pagar Laut, Sejumlah Dokumen Disita

- Bareskrim Polri menggeledah kantor Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (10/2/2025) malam.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan pemalsuan dokumen di balik terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang.

Pantauan Tribuntangerang.com di lokasi, penggeledahan itu dilakukan  sejumlah anggota Polri, yang terdiri dari penyidik Bareskrim Polri dan Inafis Polresta Tangerang

Sebelum menggeledah, penyidik tampak menjelaskan soal penggeledahan itu terlebih dahulu, kepada penjaga kantor desa, dengan menunjukkan surat tugas. 

"Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas, untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya," ucap seorang anggota Bareskrim Polri terhadap penjaga kantor desa tersebut.

Setelahnya, para petugas pun langsung masuk ke ruang Kepala Desa Kohod, Arsin dan langsung memeriksa berkas yang ada. 

Tim dari Inafis Polresta Tangerang juga turut mendokumentasikan berkas yang telah dibawa Bareskrim

Usai menggeledah ruang Kepala Desa, pihak Bareskrim Polri dan Inafis juga turut menggeledah ruangan Sekretaris Desa Kohod atau Sekdes Kohod.

Petugas tampak melakukan penggeledahan secara detil, dengan membuka loker hingga lemari berkas milik para pejabat desa tersbeut. 

Di ruangan Sekretaris Desa Kohod pula terdapat sebuah foto Kades Arsin, yang terpampang di bawah foto Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Dalam penggeledahan di kantor desa setinggi dua lantai itu, tak terlihat satu pun pejabat Desa Kohod yang hadir.

Selain menggeledah Kantor Desa Kohod, Bareskrim Polri pun turut menggeledah rumah Kades Arsin.

Tak hanya itu, istri dan adik Kades Arsin diduga menandatangani berita acara terkait kasus pagar laut di Poslsek Pakuhaji.

Terkait penggeledahan tersebut, Dittipidum Bareskrim Polri membenarkannya.

"Saat ini penyidik sedang melaksanakan upaya pengumpulan alat bukti lainnya yaitu dengan melakukan upaya-upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa tempat, rumah saksi atau yang kita duga sebagai terlapor," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan Senin (10/2/2025).

Djuhandani menyebut penggeledahan dilakukan usai pihaknya memeriksa sebanyak 44 orang saksi terkait kasus tersebut. 

"Kemudian sampai saat ini kita sudah melaksanakan pemeriksaan kepada saksi sebanyak 44 orang. Dari pemeriksaan ini kita sudah mendapatkan peristiwa pemalsuan tersebut terjadi sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini di desa Kohod, kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang," tuturnya.

Di sisi lain, lanjut Djuhandani, pihaknya juga sudah menyita 263 berkas warkat penerbitan sertifikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang telah diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN.

"Prinsipnya Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melaksanakan upaya-upaya penyidikan secara profesional dan terus transparan kepada masyarakat perkembangan terkait penyidikan terbitnya SHGB di dalam kasus pagar laut yang terjadi di daerah Tangerang," ungkapnya.

Bareskrim Temukan Tindak Pidana

Sebelumya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri meningkatkan status kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten ke penyidikan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan status kasus dinaikkan setelah dilaksanakan gelar perkara hari ini.

“Dari hasil gelar perkara ditemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Penyidik pun melaksanakan penyidikan secara saintifik terhadap 10 dari 263 berkas warkat penerbitan sertifikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang telah diserahkan Kementerian ATR/BPN.

“Kita akan mengecek (SHGB dan SHM) ke laboratorium forensik terlebih dahulu,” ucapnya.

Djuhandhani belum membeberkan pihak yang dijadikan tersangka dalam kasus digaan pemalsuan ini.

Hal itu karena saat ini masih tahap awal penyidikan.

“Kita tetap mengedepankan praduga tak bersalah tapi pada prinsipnya, kita sudah mempersiapkan untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.


(Tribunnews.com/ abdi/ tribuntangerang.com/ ramadhan)

Sebagaian dari artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Rumah Kades Kohod Digeledah Terkait Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut di Tangerang, 44 Saksi Diperiksa

Editor: Adi Suhendi

Tag:  #ruang #kades #sekdes #kohod #digeledah #bareskrim #terkait #kasus #pagar #laut #sejumlah #dokumen #disita

KOMENTAR