Jadwal Seleksi PPPK 2024 Masih Tunggu Keputusan Panselnas, Segini Besaran Gaji Terbaru PPPK
Ilustrasi seleksi PPPK. (Dok. JawaPos.com)
14:16
27 September 2024

Jadwal Seleksi PPPK 2024 Masih Tunggu Keputusan Panselnas, Segini Besaran Gaji Terbaru PPPK

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK 2024 belum dibuka. Sebelumnya, pendaftaran PPPK direncanakan akan dibuka pada bulan September-Oktober.   Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama mengungkapkan keputusan terkait pembukaan pendaftaran PPPK 2024 masih menunggu putusan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).   "Sampai saat ini jadwal pembukaan PPPK masih menunggu keputusan Panselnas," kata Vino saat dihubungi JawaPos.com, beberapa waktu lalu.  

  Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 100 persen akan diperuntukkan bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) alias honorer.   Sebelum resmi mendaftarkan diri dalam seleksi PPPK 2024, seluruh pelamar penting mengetahui besaran gaji yang akan diterima ASN PPPK setiap bulannya.   Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 5/2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang telah ditandatangani Presiden Jokowi pada Jumat, 26 Januari 2024.  

  Segini besaran gaji PPPK 2024 sesuai dengan aturan terbaru:   Golongan I : Rp 1.938.500 - Rp 2.900.900   Golongan II : Rp 2.116.900 - Rp 3.071.200   Golongan III : Rp 2.206.500 - Rp 3.201.200   Golongan IV : Rp 2.299.800 - Rp 3.336.600   Golongan V : Rp 2.511.500 - Rp 4.189.900   Golongan VI : Rp 2.742.800 - Rp 4.367.100   Golongan VII : Rp 2.858.800 - Rp 4.551.800   Golongan VIII : Rp 2.979.700 - Rp 4.744.400   Golongan IX : Rp 3.203.600 - Rp 5.261.500   Golongan X : Rp 3.339.100 - Rp 5.484.000   Golongan XI : Rp 3.480.300 - Rp 5.716.000   Golongan XII: Rp 3.627.500 - Rp 5.957.800   Golongan XIII: Rp 3.781.000 - Rp 6.209.800   Golongan XIV: Rp 3.940.900 - Rp 6.472.500   Golongan XV: Rp 4.107.600 - Rp 6.746.200   Golongan XVI: Rp 4.281.400 - Rp 7.031.600   Golongan XVII: Rp 4.462.500 - Rp 7.329.000

 

Editor: Banu Adikara

Tag:  #jadwal #seleksi #pppk #2024 #masih #tunggu #keputusan #panselnas #segini #besaran #gaji #terbaru #pppk

KOMENTAR