VIDEO Kala Pramono Teken Kontrak Politik dengan Warga Kampung Bayam: Termasuk Hak Tempat Tinggal
Kedatangan Pramono disambut teriakan warga ‘Jakarta Menyala’.
‘Jakarta Menyala’ merupakan slogan dari pasangan nomor urut 3 Pramono-Rano Karno atau bang Doel di Pilkada Jakarta 2024.
Pramono mengenakan pakaian bernuansa hitam dan cukin syal khas Betawi bergambar ondel-ondel.
Saat blusukan ke Kampung Bayam, Pramono berdialog dengan warga.
Ia didampingi dua mantan Juru Bicara Anies Baswedan, yakni Iwan Tarigan dan Mandira Bienna Elmir.
Pramono juga membuat kesepakatan politik dengan warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam kesempatan itu, Pramono menyerahkan sebuah dokumen berisikan kesepakatan politik dengan warga Kampung Bayam.
Inti dari dokumen berisikan enam poin itu adalah Pramono dan Rano Karno alias Si Doel akan menyelesaikan persoalan Kampung Bayam.
Adapun persoalan warga Kampung Bayam saat ini yakni menjadi korban gusuran proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) di Tanjung Priok tersebut ke Kampung Susun Bayam (KSB).
Pasalnya, usai KSB berdiri di sebelah JIS, warga Kampung Bayam malah terusir dan ditempatkan di hunian sementara (Huntara) di Jalan Tongkol, Pademangan, Jakarta Utara.
Pramono menyerahkan dokumen itu kepada Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Fuqron (46), disaksikan oleh warga.
Kepada warga Pramono berjanji akan mengundang Perseroda PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Wali Kota hingga warga untuk duduk bersama guna menyelesaikan persoalan Kampung Bayam.
Fuqron berharap Pramono bisa menunaikan janjinya apabila terpilih di Pilkada Jakarta 2024.
Pemerintah Provinsi Jakarta di era Gubernur Anies Baswedan menggusur Kampung Bayam untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada 2019.
Sebab, wilayah tersebut diklaim merupakan milik Pemerintah Provinsi Jakarta
Warga Kampung Bayam pun direlokasi ke lokasi lain, termasuk Rusun Nagrak, Jakarta Utara.
Pemerintah pun mengganti tempat tinggal warga ke rusun Kampung Susun Bayam (KSB) di Jalan Sunter Permai, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Namun, hingga kini warga belum bisa menghuni KSB karena persoalan perizinan, administrasi, tarif hunian, hingga rencana pengalihan pengelolaannya.(*)
Tag: #video #kala #pramono #teken #kontrak #politik #dengan #warga #kampung #bayam #termasuk #tempat #tinggal