Klaim Pakai Teknologi Baru, KPU Tetap Gunakan Sirekap Pilkada 2024
Komisioner KPU RI Idham Holik memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama anggota KPU Daerah, LSM dan DKPP di Jakarta, Senin (8/7/2024). (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
14:40
26 September 2024

Klaim Pakai Teknologi Baru, KPU Tetap Gunakan Sirekap Pilkada 2024

– Meski pernah memicu kegaduhan, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dipastikan tetap digunakan di Pilkada Serentak 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggaransi sistem tersebut akan lebih baik dibandingkan Pemilu 2024 lalu.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPR Jakarta kemarin (25/9), KPU memaparkan desain baru Sirekap.

Sirekap menjadi salah satu norma yang diatur dalam rancangan PKPU tentang rekapitulasi suara yang dikonsultasikan kepada DPR dan pemerintah.

Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan, pihaknya bersama pengembang sudah melakukan perbaikan. Mulai meningkatkan kapasitas trafik hingga memperbaiki sistem pembacaan data. ”Kami yakini ke depan penggunaan Sirekap jauh lebih baik,’’ ujarnya. Berdasar hasil dua kali simulasi di Kota Depok dan Maros, tingkat akurasinya mencapai lebih dari 99 persen. Meski cukup percaya diri, KPU berencana hanya menampilkan data hasil penghitungan di setiap TPS. ”Tidak ada tabulasi tingkat kabupaten/kota,’’ imbuhnya.

Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos menambahkan, secara sistem, Sirekap di pilkada akan punya tiga jenis. Yakni, Sirekap Mobile yang digunakan petugas tempat pemungutan suara (TPS), Sirekap web yang dipakai untuk rekapitulasi di panitia pemilihan kecamatan (PPK) hingga level KPU provinsi, dan Sirekap info publik yang digunakan sebagai saluran informasi kepada publik.

Untuk Sirekap yang digunakan petugas TPS, lanjut Betty, sistem pembacaan data akan lebih akurat untuk menghindari kesalahan angka. Selain itu, ada sistem panduan matematika menyangkut data. Misalnya, jumlah pemilih per TPS. Dengan begitu, angka-angka yang terinput tidak rasional bisa dicegah.

”Akan ada pop-up berwarna merah kalau kemudian secara matematika tidak valid dan tidak terhubung angka-angkanya,’’ ujarnya. Hal sama juga berlaku pada Sirekap web yang berfungsi dalam rekapitulasi.

Kemudian, dalam fiturnya, hasil yang tercantum juga bisa dikoreksi langsung oleh petugas jika ada kesalahan. Fitur itu berbeda dengan pemilu kemarin yang hanya bisa dikoreksi di level kabupaten/kota. Dengan sistem sekarang, data yang terkirim sudah lebih bersih.

Hasil data dari petugas akan menjadi output ke tiga kanal. Yakni, salinan digital untuk pengawas dan saksi, data hasil yang digunakan pada Sirekap web, serta data publikasi untuk ditampilkan di Sirekap info publik.

Untuk memastikan error kian minim, pihaknya juga akan memperkuat bimbingan teknis (bimtek) terhadap jajaran petugas. Orang-orang yang ditugaskan memegang sistem itu akan menjalani pelatihan intensif. ”Kami akan melakukan beberapa hal, termasuk uji coba secara nasional langsung kepada user itu sendiri,’’ tegasnya.

Bagaimana daerah yang kualitas internetnya tidak memadai? Betty menerangkan, untuk daerah tersebut, pihaknya akan menyediakan Sirekap versi offline yang terinstal dalam handphone petugas. ”Jadi, Sirekap offline ini tetap bisa memotret. Ketika rekapitulasi di kecamatan oleh KPPS itu sendiri, bisa disinkronisasi dan masuk ke server KPU,’’ tuturnya.

Di lokasi yang sama, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito meminta KPU tidak hanya berfokus pada penguatan sistem. Perlu juga dipastikan kemampuan petugas di daerah. Selain itu, KPU harus memastikan kepemilikan handphone dengan kualitas yang mendukung sistem tersebut di setiap TPS. ”Karena tidak semua penyelenggara ad hoc punya alat atau handphone yang memadai untuk mengakses Sirekap,’’ ujarnya. Heddy mengingatkan, jangan sampai sistem baru itu justru memicu masalah. Belajar dari Pemilu 2024, Sirekap justru menjadi pemantik kegaduhan.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menekankan pentingnya kualitas SDM di lapangan. Karena itu, harus benar-benar dipastikan bimtek berjalan efektif. ”Perlu ada waktu untuk uji publik, kemudian disosialisasikan kepada masyarakat supaya publik paham bahwa ada perbaikan,’’ ungkapnya. (far/c6/oni)

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #klaim #pakai #teknologi #baru #tetap #gunakan #sirekap #pilkada #2024

KOMENTAR