Klaim Kondisi Melemah, Agustiani Tio Minta KPK Beri Izin Berobat ke Tiongkok
Terpidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024, Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina (ATF) di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (3/2). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com).
17:16
10 Februari 2025

Klaim Kondisi Melemah, Agustiani Tio Minta KPK Beri Izin Berobat ke Tiongkok

  - Mantan Anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan izin menjalani pengobatan di Guangzhou Fuda Cancar Hospital, Tiongkok. Hal itu disampaikan tim kuasa hukum Tio, Army Mulyanto saat menyerahkan surat yang kedua kali ke KPK.   Permintaan izin berobat ke Tiongkok itu dilakukan, karena KPK mencegah Tio dan sang suami ke luar negeri. Tio yang merupakan mantan terpidana kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 itu dicegah dalam perkara yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.   "Jadi hari ini, kami kuasa hukum dari Ibu Agustina Tio Fridelina melayangkan surat kedua terkait atas pencekalan klien. Yang pertama adalah menindaklanjuti terhadap surat tersebut yang sebelumnya di tanggal 3 Februari 2025. Hari ini kami melayangkan surat terkait hal yang sama dan juga menyampaikan secara substansi," kata Army Mulyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/2).  

 

  Army menjelaskan, Tio saat ini terbaring lemah di salah satu rumah sakit yang berada di Depok, Jawa Barat. Ia menyebut, kondisi Tio memburuk, karena obat penyakit kanker yang dideritanya sudah habis.   "Kondisi beliau agak memburuk dan ini karena obat yang memang seharusnya berobat ini artinya sudah habis," ungkap Army.   Ia menekankan, Agustiani Tio harus menjalani pengobatan secara berkala di Tiongkok. Menurutnya, selain dokter yang memang bagus, pengobatan di Tiongkok juga lebih murah daripada di Indonesia. Army tak menginginkan, kliennya mendapat pengobatan dari awal jika harus menjalani pengobatan di Indonesia.   Army meminta Ketua KPK Setyo Budiyanto dapat berpikir positif dengan memberikan izin kepada Agustiani Tio. Bahkan, ia tidak mempermasalahkan jika terdapat penyidik yang harus mendampingi pengobatan Tio di Tiongkok.    "Mudah-mudahan pimpinan KPK, khususnya Ketua KPK bisa melihat ini dengan sangat bijaksana dari sisi kemanusiaan," pungkasnya.  

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #klaim #kondisi #melemah #agustiani #minta #beri #izin #berobat #tiongkok

KOMENTAR