![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Kata Mabes TNI Usai Mayjen TNI Novi Helmy Ditunjuk Jadi Dirut Bulog oleh Erick Thohir](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/10/jawapos/kata-mabes-tni-usai-mayjen-tni-novi-helmy-ditunjuk-jadi-dirut-bulog-oleh-erick-thohir-1189561.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Kata Mabes TNI Usai Mayjen TNI Novi Helmy Ditunjuk Jadi Dirut Bulog oleh Erick Thohir
- Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN) Erick Thohir telah menunjukan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya menjadi direktur utama (dirut) Bulog. Keputusan tersebut menuai pertanyaan, sebab Mayjen Novi Helmy masih berdinas sebagai personel TNI aktif. Atas keputusan itu, Mabes TNI buka suara.
Lewat Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto, institusi militer Indonesia menyampaikan bahwa pihaknya menghormati keputusan yang telah diambil oleh pemerintah. Termasuk penunjukkan Novi Helmy menjadi pejabat BUMN.
”Terkait dengan diangkatnya Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog, tentunya TNI akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang melibatkan prajurit aktif akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang dia saat dikonfirmasi pada Senin (10/2).
Hariyanto memastikan, TNI merupakan lembaga negara yang taat dan patuh pada undang-undang. Sehingga mereka akan memproses status jenderal bintang dua TNI AD itu sebagai salah satu perwira tinggi (pati) aktif. Juga pengganti Novi Helmy sebagai asisten teritorial (aster) panglima TNI.
”Adapun nantinya proses administrasi terkait status keanggotaan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya dalam lingkup TNI tentunya akan dilakukan sesuai ketentuan melalui mekanisme aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Pemerhati isu-isu militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyampaikan bahwa jika mengacu pada pasal 39 dan 47 UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, pati TNI aktif tidak bisa menduduki posisi direktur BUMN.
”Kecuali sudah pensiun atau berhenti. Kalaupun ada pengecualian, harus berdasarkan penugasan khusus yang bersifat sementara, terkait pertahanan negara, juga dengan alas hukum dan alasan yang jelas,” kata dia.
Fahmi pun menyampaikan bahwa dalam beberapa kondisi, prajurit TNI aktif bisa ditempatkan pada BUMN yang punya keterkaitan langsung dengan tugas pertahanan seperti PT Pindad, PT PAL Indonesia, atau PTDI. Namun demikian, dia menyebut, penugasan itu umumnya bersifat sementara.
Tag: #kata #mabes #usai #mayjen #novi #helmy #ditunjuk #jadi #dirut #bulog #oleh #erick #thohir