Akhir Drama Penyanderaan Pilot Susi Air, Philip Mehrtens Kembali ke Pelukan Selandia Baru
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (21/9/2024). [ANTARA/Rio Feisal]
09:56
22 September 2024

Akhir Drama Penyanderaan Pilot Susi Air, Philip Mehrtens Kembali ke Pelukan Selandia Baru

Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menyerahkan Kapten Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, kepada Pemerintah Selandia Baru setelah dibebaskan dari kelompok bersenjata yang telah menyanderanya selama lebih dari tujuh bulan.

Sebelumnya, Mehrtens telah disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023 di Papua.

Penyerahan Mehrtens dilakukan sesaat setelah pesawat TNI Angkatan Udara yang membawanya tiba di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Sabtu malam, pukul 22.26 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, secara resmi menyerahkan Mehrtens kepada Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia, Kevin Burnett.

Baca Juga: Cerita Satgas Elang IV Lacak Keberadaan Philip Mehrtens Sejak 2023 Sampai Dibebaskan

"Saya mewakili Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah menyerahkan Kapten Pilot Philip Mehrtens kepada Pemerintah Selandia Baru," ujar Hadi dalam pernyataannya di Lanud Halim Perdanakusuma, Sabtu (21/9/2024) malam.

Ia juga menambahkan bahwa proses penyerahan berjalan lancar, dan saat ini Mehrtens menjadi tanggung jawab Kedutaan Besar Selandia Baru.

Mantan Panglima TNI itu mengemukakan bahwa pembebasan Mehrtens merupakan hasil dari kerja keras yang melibatkan banyak pihak.

Ia mengapresiasi peran TNI, Polri, tokoh masyarakat, adat, pemuka agama, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, dan juga Kedutaan Besar Selandia Baru di Jakarta, yang semuanya terlibat aktif dalam upaya tersebut.

"Ucapan terima kasih juga kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, serta Kedutaan Besar Selandia Baru di Jakarta, dan tentunya berbagai pihak yang telah membantu dalam proses pembebasan sandera, yaitu Philip Mehrtens," ujarnya.

Baca Juga: Pilot Susi Air Berhasil Dibebaskan dari Tangan OPM, Jokowi Apresiasi Kinerja TNI-Polri

Philip Mehrtens dibebaskan pada Sabtu (21/9/2024) di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga, Papua.

Setelah dibebaskan, ia dijemput oleh tim Satgas Operasi Damai Cartenz yang langsung membawanya ke Timika untuk pemeriksaan kesehatan.

Setelah dinyatakan sehat, Mehrtens kemudian diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat milik TNI Angkatan Udara.

Pilot Susi Air Philip Mertens dibebaskan TPNPB-OPM. [Dok. Satgas Elang IV]Pilot Susi Air Philip Mertens dibebaskan TPNPB-OPM. [Dok. Satgas Elang IV]

Sebelumnya, Satgas Elang IV Badan Intelijen Negara (BIN) mengungkap cerita di balik pembebasan pilot Susi Air Philip Mehrtens. Selama 19 bulan mereka ternyata melakukan pelacakan hingga akhirnya dibebaskan pada hari ini, Sabtu (21/9/2024).

Kepala Satgas Elang IV Brigadir Jenderal Murbianto Adhi Wibowo menyebut pelacakan terhadap Philip dilakukan timnya sejak 7 Februari 2023 lalu. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi pilot asal Selandia Baru itu dalam kondisi hidup.

"Perintahnya pembebasan dalam kondisi hidup. Jadi, posisi dan kondisinya harus terus bisa dipastikan," kata Murbianto kepada wartawan, Sabtu (21/9/2024).

Selama proses pelacakan, Murbianto mengungkap beberapa hal yang menjadi tantangan. Mulai dari kondisi geografis sampai kewajiban dari tim pelacakan memberikan perkembangan secara berkala dan cepat.

Selain ditugaskan untuk memastikan kondisi Philip dalam keadaan hidup. Tim Satgas Elang IV juga harus selalu memberikan perkembangan kondisi area kepada tim gabungan demi menjamin keselamatan dalam misi pembebasan.

"Baik dari aparat, masyarakat sipil, dan tentu saja keselamatan pilot sendiri," ungkapnya.

Editor: Chandra Iswinarno

Tag:  #akhir #drama #penyanderaan #pilot #susi #philip #mehrtens #kembali #pelukan #selandia #baru

KOMENTAR