Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Pramono dari Seskab, Tunjuk Pratikno jadi Plt
Bakal calon gubernur (Bacagub) Jakarta, Pramono Anung. (Suara.com/Bagaskara)
13:36
19 September 2024

Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Pramono dari Seskab, Tunjuk Pratikno jadi Plt

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui pemberhentian Pramono Anung dari jabatan Sekretaris Kabinet.

Persetujuan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105 P tentang pemberhentian dengan hormat Pramono Anung.

"Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, bapak presiden telah menandatangani Keppres No. 105 P, tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).

Ari menyampaikan Keppres tersebut disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa Pramono selama memangku jabatan Seskab.

Baca Juga: Hasil Survei Jagokan RK-Suswono Menang Satu Putaran, Rano Karno: Tunggu Dua Minggu Lagi

"Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif," kata Ari.

Untuk diketahui, Pramono Anung mundur dari Sekretaris Kabinet karena maju sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Pramono berpasangan dengan Rano Karno alias Bang Dul.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #jokowi #teken #keppres #pemberhentian #pramono #dari #seskab #tunjuk #pratikno #jadi

KOMENTAR