117
Ilustrasi Penyiksaan TKI
09:16
19 September 2024
Jenguk 2 Bocah yang Disiksa Ibu Tiri, Kapolres Jakut Gidion: Korban Luka Cukup Parah
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan beserta jajaran menjenguk NRA, 6, dan MAA, 4, korban kekerasan oleh ibu tirinya berinisial DM, 26. Kedua korban diketahui sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja. "Saya menjenguk korban dua orang anak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh seorang wanita yang masih merupakan anggota keluarganya. Istri dari ayahnya, ayah kandung. Kondisinya nanti disampaikan oleh pihak rumah sakit, kondisinya korban," ujar Gidion, Kamis (19/9). Setelah menjenguk kedua korban, Gidion mengungkapkan salah satu anak yang menjadi korban ada yang masih belum dapat diajak berbicara karena kondisi medisnya. "Korban yang satu, yang kecil sudah bisa diajak ngobrol dalam observasi, tapi untuk korban satunya lagi yang lebih tua sudah dilakukan tindakan medis. Anak korban ini didampingi oleh ayah kandungnya," ungkapnya. Dari hasil informasi yang didapat penyidik, penganiayaan terhadap dua pelaku sudah dilakukan berulang. Gidion melihat ada luka cukup serius pada kedua korban. "Korban mengalami luka cukup parah karena alami kekerasan dibenturkan, ditampar dan lain sebagainya. Kalau dari luka kemungkinan mengalami kekerasan akibat benda tumpul ya," terangnya. Sebelumnya, DM, 26, tega menyiksa dua anak tirinya yang masih berusia 6 dan 4 tahun. Peristiwa terjadi di rumah kos pelaku di daerah Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan, kejadian terjadi pada Senin (16/9). Tetangga pelaku mendengar suara mencurigakan dari rumah pelaku sekitar pukul 07.00 WIB. Menurut keterangan saksi Siti Aisyah, 41, dan Diza Eka Lestari, 19, awalnya mendengar suara air disiramkan disertai suara benturan ke dinding. "Tak lama setelah itu, pelaku keluar rumah dan meminta tolong kepada Diza Eka Lestari karena anak pertamanya berusia 6 tahun, mengalami kejang-kejang dan tidak sadarkan diri," kata Fernando, Selasa (17/9). Setelah itu, korban langsung dilarikan ke Bidan Hayati di wilayah Kalibaru, lalu dirujuk ke RSUD Koja. Akibat penyiksaan ini, korban mengalami banyak luka di sekujur tubuh. Seperti memar di kepala, bekas cubitan dan pukulan.
Editor: Banu Adikara
Tag: #jenguk #bocah #yang #disiksa #tiri #kapolres #jakut #gidion #korban #luka #cukup #parah