Green Mining, Langkah Strategis PT NHM Pimpinan Haji Robert untuk Pertambangan yang Ramah Lingkungan
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) berkomitmen melaksanakan green mining yang memedulikan aspek sosial dan lingkungan. 
20:12
18 September 2024

Green Mining, Langkah Strategis PT NHM Pimpinan Haji Robert untuk Pertambangan yang Ramah Lingkungan

- Setiap perusahaan memiliki tanggung jawab untuk senantiasa memerhatikan aspek sosial dan lingkungan dalam setiap kegiatannya. Tak terkecuali perusahaan tambang emas yang berada di bawah kepemimpinan Haji Robert Nitiyudo Wachjo, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM).

Menjaga dan mengelola lingkungan sangatlah penting bagi perusahaan pertambangan, karena kegiatan operasional yang dijalankan perusahaan turut berdampak pada berbagai aspek di lingkungan sekitar.

Mengingat tanggung jawab tersebut, NHM yang mengelola tambang Gosowong di Maluku Utara senantiasa menunjukkan komitmen kuat terhadap pengelolaan lingkungan.

NHM percaya bahwa keberlanjutan operasional tambang hanya dapat dicapai melalui praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Mengusung konsep ‘green mining’, NHM menjalankan aktivitas pertambangan yang mengintegrasikan kelestarian lingkungan dengan kegiatan produksi dalam rangka meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan, memastikan keselamatan para karyawan, dan menjaga kehidupan masyarakat yang tinggal di sekitar kegiatan operasional.

Upaya ini dilakukan perusahaan melalui langkah-langkah strategis guna memastikan kegiatan tambang tidak merusak ekosistem sekitar. Maka itulah, berbagai inisiatif pengelolaan lingkungan NHM berfokus pada konservasi, pengelolaan sumber daya alam, dan pelestarian keanekaragaman hayati.

“Kami juga secara rutin melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap dampak-dampak yang mungkin terjadi akibat aktivitas penambangan yang kami lakukan. Dan semua itu tercatat, terukur, terupdate dan dievaluasi dengan sangat detail,” jelas Manajer Departemen Lingkungan PT NHM, Widi Wijaya beberapa waktu lalu.

Upaya Strategis Pengelolaan Lingkungan NHM

NHM telah melakukan berbagai upaya strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan di sekitar tambang Gosowong. Salah satunya adalah pelaksanaan reklamasi lahan progresif.

Reklamasi ini dilakukan dengan cara memperbaiki lahan bekas tambang ke kondisi semula, atau bahkan lebih baik, dengan menanam kembali vegetasi yang sesuai dan memulihkan ekosistem alami.

Selain reklamasi lahan, NHM juga melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS). Langkah ini bertujuan untuk menjaga kualitas air dan memulihkan fungsi ekosistem sungai yang mungkin terganggu akibat kegiatan penambangan.

Seperti Rehabilitasi DAS I dimulai sejak tahun 2015, sebanyak 1 blok seluas 262,69 Ha terletak di areal penggunaan lain (APL)  berlokasi di Bukit Tinggi Kecamatan Malifut. Kemudian, sebanyak 7 blok lainnya seluas 1.668,96 berlokasi di Akelamo Cibok dan Gamsungi Kecamatan Kao Teluk yang terletak pada area hutan lindung dan hutan produksi. Jadi total Rehabilitasi DAS 1 adalah 1.931,65.

Kemudian Rehabilitasi DAS II juga sudah dilakukan NHM sejak tahun 2017. Berlokasi di Hutan Lindung Gunung Hamiding I dan Hutan Produksi Terbatas Ake Ngabengan Gunung Tolu-Tolu, Asimiko di Kecamatan Galela dengan luasan mencapai 1.966 Ha.

Pengelolaan dan pemantauan kualitas air serta udara juga menjadi prioritas NHM untuk memastikan tidak ada pencemaran yang dapat merugikan masyarakat sekitar maupun ekosistem setempat.

pabrik dst PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) meresmikan pabrik Dry Stack Tailing (DST) Plant atau pabrik pengolahan limbah dengan menggunakan teknologi tercanggih dan ramah lingkungan.

Pabrik DST hingga penghargaan dari KLHK

Komitmen NHM dalam melaksanakan green mining pun kian ditegaskan dengan pengelolaan limbah, sampah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang ketat dan berstandar tinggi.

Sebagai bagian dari langkah tersebut, NHM melakukan peresmian pabrik Dry Stack Tailing (DST) Plant pada Februari 2023 lalu, sebuah fasilitas pengolahan limbah dengan teknologi tercanggih dan ramah lingkungan.

Pabrik DST ini menggunakan teknologi canggih yang tidak melibatkan penggunaan merkuri, sehingga mampu meminimalisir risiko pencemaran lingkungan dari kegiatan penambangan.

Dengan teknologi terdepan, fasilitas DST dirancang untuk mengolah tailing atau sisa material dari proses penambangan, secara aman dan efisien. Pabrik semacam ini pun belum pernah ada di Indonesia.

“Pabrik DST yang diresmikan ini merupakan paling pertama Indonesia dan baru ada di NHM,” ujar Presiden Direktur NHM, Bapak Haji Robert Nitiyudo Wachjo pada saat peresmian pabrik DST.

DST Plant yang menghabiskan anggaran hingga Rp250 miliar ini dikembangkan sejak Januari 2022, yang kemudian dilengkapi dengan konstruksi instalasi Filter Press, instalasi elektrik, hingga yang terbaru pada Januari 2023, dilakukan uji fungsional Filter Press.

Lewat rangkaian proses di fasilitas DST Plant ini, harapannya, sisa-sisa limbah dari penambangan akan diolah kembali, sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat lingkar tambang untuk menjadi genteng, batu bata, perbaikan jalan atau kebutuhan lainnya.

Komitmen NHM terhadap pengelolaan lingkungan dan pelaksanaan green mining ini pun mendapat pengakuan berupa peringkat Biru dalam Penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Penghargaan ini menegaskan bahwa NHM telah memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan pemerintah dan secara konsisten menjalankan prinsip green mining, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi lingkungan, masyarakat sekitar dan masa depan industri pertambangan. 

Penghargaan PROPER

PROPER merupakan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Public Disclosure Program for Environmental Compliance) berupa evaluasi dalam aspek lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan RI (KLHK), dengan tujuan peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Ada 5 jenis peringkat penilaian PROPER dalam pengelolaan lingkungan berdasarkan tingkat tertinggi; Peringkat Emas, Peringkat Hijau, Peringkat Biru, Peringkat Merah dan Peringkat Hitam.

Tahun 2023, NHM meraih penghargaan PROPER periode Juli 2021 – Juni 2022 dengan peringkat Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI). Penghargaan ini diserahkan pada 1 April 2023. Penilaian PROPER merupakan agenda tahunan KLHK untuk menilai kinerja Perusahaan dalam mengelola lingkungan hidup yang mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku. Pengelolaan lingkungan yang dimaksud meliputi aspek Dokumen Lingkungan,  Pengelolaan Pencemaran Air, Pengelolaan Pencemaran Udara dan Pengelolaan Pencemaran Limbah B3.

Sementara itu, tahun 2024 NHM telah membentuk Komite PROPER untuk meraih peringkat Hijau. Sinergi karyawan lintas departemen bekerjasama mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan oleh tim Lingkungan untuk meraih Peringkat Hijau tersebut. NHM juga telah menjalani serangkaian kunjungan dari tim advisor KLHK sebagai syarat memenuhi PROPER Hijau.

Sertifikasi Integrasi ISO Sistem Manajemen Lingkungan (ISO 14001) dengan ISO Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja/K3 (ISO 45001)

NHM melakukan integrasi sistem kerja antara ISO Sistem Manajemen Lingkungan (ISO 14001) dengan ISO Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja/K3 (ISO 45001) sejak Januari 2024. Dengan melalui rangkaian proses audit internal dan eksternal yang menghadirkan para auditor dari TSI Sertifikasi Internasional pada tanggal 20 hingga 22 Agustus 2024, NHM tengah berupaya meraih Sertifikasi  ISO 14001 & 45001. ISO sendiri merupakan kependekan dari The International Standard of Organization atau standardisasi yang telah ditetapkan dan disepakati secara global oleh Perusahaan-perusahaan di dunia untuk menjaga kualitas dan performa Perusahaan.

 
Editor: Anniza Kemala

Tag:  #green #mining #langkah #strategis #pimpinan #haji #robert #untuk #pertambangan #yang #ramah #lingkungan

KOMENTAR