![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Respons Revisi Tatib DPR, TNI Tegaskan Tunduk Pada Konstitusi dan Undang-Undang](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/06/jawapos/respons-revisi-tatib-dpr-tni-tegaskan-tunduk-pada-konstitusi-dan-undang-undang-1149232.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Respons Revisi Tatib DPR, TNI Tegaskan Tunduk Pada Konstitusi dan Undang-Undang
- Revisi Tata Tertib (Tatib) DPR Nomor 1 Tahun 2020 memungkinkan DPR mengevaluasi dan memberikan rekomendasi pemberhentian sejumlah pejabat tinggi negara. Panglima TNI adalah salah satu jabatan yang bisa dievaluasi dan direkomendasikan untuk berganti pimpinan bila revisi tatib tersebut tuntas dilakukan oleh DPR.
Atas hal itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto menyampaikan bahwa instansinya selalu berpegang teguh pada prinsip profesionalisme. Mereka juga tunduk dan patuh pada konstitusi serta peraturan undang-undang yang berlaku. Dia pun menyampaikan bahwa pemberhentian dan pengangkatan panglima TNI sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) TNI.
”Dalam hal pengangkatan dan pemberhentian panglima TNI, mekanismenya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dimana proses tersebut melibatkan presiden dan DPR sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” terang Hariyanto kepada awak media di Jakarta pada Kamis (6/2).
Saat ini, kata Hariyanto, pihaknya masih mengikuti dan mempelajari proses yang berlangsung di DPR. Sebab, berdasar informasi yang dia terima, revisi tatib DPR tersebut masih dalam tahap pembahasan. Menurut jenderal bintang dua TNI AD itu, pihaknya perlu melihat lebih lanjut substansi perubahan yang diusulkan oleh DPR berkaitan dengan hal tersebut.
”Kami akan mempelajari lebih lanjut substansi perubahan yang diusulkan untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, khususnya undang-undang,” kata dia.
Hariyanto menegaskan, sebagai salah satu lembaga negara, TNI mendukung penuh setiap kebijakan yang diambil untuk memperkuat sistem ketatanegaraan di Indonesia. Yang penting bagi TNI, semua dilakukan sesuai dengan amanat konstitusi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia, khususnya aturan seperti UU TNI.
Tag: #respons #revisi #tatib #tegaskan #tunduk #pada #konstitusi #undang #undang